Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua tahun berlalu, kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan tak juga terungkap.
Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengkritik sikap Presiden Joko 'Jokowi' Widodo yang terkesan lepas tangan terhadap pengungkapan kasus penyerangan tersebut.
Kelompok pekerja antikorupsi itu menyebut apa yang disarankan Presiden untuk mendorong tim gabungan bentukan Polri bukanlah solusi.
Sebab, hal itu sudah pernah dilakukan.
Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, pihaknya sudah menemui Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Idham Azis pada akhir Maret lalu.
Sekadar informasi, selain sebagai kabareskrim, Idham Azis juga merupakan ketua tim gabungan pengungkapan teror Novel Baswedan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Januari lalu.
Baca: Keluarga dan Warga Sekitar Tak Tahu Mengapa Polisi Menggeledah Rumah dan Membawa AM
"Kami sudah menanyakan (ke Idham Azis) apakah pelakunya (penyerangan Novel) ditangkap? Dan dijawab belum ditangkap," kata Yudi Purnomo Harahap kepada wartawan, Minggu (14/4/2019).
"Sehingga apa yang diminta oleh Presiden sudah kami lakukan terlebih dahulu sebelum diminta oleh Presiden," sambungnya.
Atas mandeknya perkembangan kasus itu lah, WP KPK meminta bantuan Jokowi untuk mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen. Bukan di bawah naungan Polri.
"Apakah suatu kesalahan meminta kepada Presiden agar kasus tersebut segera diungkap setelah dua tahun masih gelap? Bukankah Bapak Presiden berjanji akan memperkuat KPK?," ujar Yudi Purnomo Harahap.
Menurut Yudi Purnomo Harahap, belum tertangkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang terjadi 11 April 2017 silam sudah cukup menjadi alasan pembentukan TGPF independen.
KPK, kata Yudi Purnomo Harahap, berharap Presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara merealisasikan permintaan itu sebagai wujud realisasi terhadap penguatan KPK.
Baca: Penyebar Kabar Organ Intim Rusak Dilaporkan Polisi, Stop #Audreyjugabersalah
Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah menyatakan bahwa ia telah sepenuhnya menyerahkan perkara Novel Baswedan ke tim gabungan yang telah dibentuk.
"Itu kan sudah ada tim gabungan terdiri dari Polisi, Ombudsman dan KPK sendiri. Tanyakan kepada mereka, kejar mereka hasilnya seperti apa. Jangan dikembalikan ke saya lagi. Apa gunanya sudah dibentuk tim gabungan seperti itu," papar Jokowi di kawasan Sentul, Jawa Barat, Jumat (12/4/2019).
Saat ditanya bagaimana jika memang belum ada hasil atau titik terang yang didapatkan oleh tim gabungan, Jokowi kembali meminta agar perkembangan kasus ditanyakan langsung ke tim gabungan.
"Ya tanyakan ke mereka (tim gabungan), belum ditanyakan ke sana kok," ujar Jokowi.