TRIBUNNEWS.COM - Dua bocah SD dan SMP asal Probolinggo dilaporkan memperkosa seorang siswi SMA hingga hamil.
Kini kedua bocah itu harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Dilansir dari TribunProbolinggo.com, pada Senin (15/5/2019), Satreskrim Polres Probolinggo masih menyelidiki kasus yang melibatkan anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah tersebut.
Tersangka pelaku tindakan kekerasan seksual yakni MMH (18) dan MWS (13) kini diamankan pihak kepolisian.
Kedua tersangka yang merupakan warga Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur itu dilaporkan telah memperkosa siswi SMA berinisial AZ (18).
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan tersangka MWS merupakan siswa kelas VI SD sementara MMH masih duduk di bangku SMP karena pernah tidak naik kelas, ia juga merupakan sepupu korban.
Dikutip dari TribunProbolinggo.com, Kasat Reskrim Probolinggo AKP Riyanto mengungkap kejadian itu bermula ketika kedua tersangka ingin melampiaskan nafsu dengan melakukan hubungan intim.