News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Tersangka DPRD Sumut Gunakan Hak Suaranya di TPS Guntur

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 9 tersangka suap DPRD Sumatera Utara ikut ambil bagian dalam rangkaian acara pencoblosan Pemilu Serentak 2019, Rabu (17/4/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak sembilan tersangka suap DPRD Sumatera Utara ikut ambil bagian dalam rangkaian acara pencoblosan Pemilu Serentak 2019, Rabu (17/4/2019).

Pantauan Tribunnews.com di Rumah Tahanan (Rutan) K4 KPK, sembilan tersangka datang menggunakan mobil tahanan.

Baca: Megawati Soekarnoputri : Waktu Saya Kalah Enggak Ribut

Seturunnya dari mobil tahanan, mereka berjalan beriringan menuju bilik suara.

Sekadar informasi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah pernah mengujarkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan panitia pada TPS 012 Guntur untuk memfasilitasi sebanyak 63 tahanan yang akan mencoblos di area Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"63 tahanan ini berasal dari para tersangka atau terdakwa yang ditahan di 3 rutan cabang KPK, yaitu di belakang Gedung Merah Putih KPK di Kavling K4; kantor lama KPK di kav. C1 dan Pomdam Jaya Guntur," ujarnya.

Febri melanjutkan, untuk para tersangka yang dititipkan di rutan ‎luar wilayah Gedung KPK maka akan mencoblos di wilayah hukum tersebut.

Baca: Mendagri Tjahjo Kumolo Mencoblos di TPS 72 Duren Tiga Pancoran

Misalnya, untuk tahanan yang dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya, maka akan mengikuti aturan di tempat tersebut.

"Ketentuan lebih lanjut terkait dengan tahanan yang ber KTP DKI dan non DKI mengikuti peraturan yang ada di KPU," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini