News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Kapolri Imbau Tak Ada Kelompok Lakukan Mobilisasi Massa Pascapemilu 2019

Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto beserta seluruh Kepala Staf Angkatan dan Pejabat Kepolisian usai menghadiri Rakorsus Tingkat Menteri tentang Pengamanan Pemilu Pasca Pencoblosan di Ruang Parikesit Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat No15 Jakarta Pusat pada Kamis (18/4/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau kepada pihak mana pun untuk tidak memobilisasi massa, baik dalam rangka perayaan kemenangan atau mengungkapkan ketidakpuasannya sebelum Komisi Pemilihan Umum mengumumkan pemenang Pemilu 2019.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rakorsus Tingkat Menteri tentang "Pengamanan Pemilu Pasca Pencoblosan" di Ruang Parikesit Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat No15 Jakarta Pusat pada Kamis (18/4/2019).

Baca: Wiranto Minta Kedua Capres Larang Para Pendukungnya Lakukan Aksi Provokatif

"Saya mengimbau kepada pihak mana pun untuk tidak melakukan mobilisasi (massa) untuk merayakan kemenangan misalnya, atau mobilisasi tentang ketidakpuasan," kata Tito.

Ia mencontohkan, pihaknya telah membubarkan upaya mobilisasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia Jakarta Pusat usai pencoblosan pada Rabu (17/4/2019) lalu.

Ia bahkan menginstruksikan seluruh Kapolda untuk melakukan hal yang sama jika menemukan adanya mobilisasi massa di wilayahnya.

"Ini kemarin juga ada di HI kita bubarkan, dari kedua pasangan ada yang melakulan mobilisasi, dua-duanya kita bubarkan. Saya sudah perintahkan seluruh Kapolda juga untuk melakukan langkah yang sama," kata Tito.

Ia mengatakan, jika ada pihak yang keberatan atau ada yang mengklaim adanya hal yang tidak sesuai dengan aturan hukum, TNI Polri juga mengimbau agar para pihak menggunakan mekanisme konstitusional yaitu aturan hukum yang berlaku.

Namun jika ada langkah-langkah di luar langkah hukum, apalagi upaya-upaya inkonstitusional yang akan mengganggu stabilitas keamanan di masyarakat maka TNI Polri sepakat untuk menindak tegas dan tidak mentolerir.

"TNI dan Polri punya kemampuan deteksi, kita bisa mengetahui kalau ada gerakan-gerakan. Kita pasti akan melakukan langkah-langkah sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Tito.

Untuk itu, ia meminta seluruh pihak dan masyarakat menghargai proses Pemilu 2019 dan menahan diri untuk tidak memobilisasi massa dan melakukan upaya-upaya di luar hukum yang berlaku.

"Jadi kita hargai proses yang ada, penghitungan utama bagi kita adalah saat KPU mengumumkan hasil yang resmi sambil di tengah itu tidak ada yang melakukan langkah-langkah inkonstitusional, mobilisasi dan lainnya. Apalagi yang bertujuan untuk mengganggu kestabilan Kamtibmas," kata Kapolri.

Ia mengatakan, mengingat tingkat partisipasi dalam Pemilu 2019 mencapai 80 persen, maka siapa pun presiden terpilih akan memiliki legitimasi dan dukungan rakyat yang sangat tinggi.

Baca: Polisi Tahan Pengemudi yang Mengamuk di Tol Pancoran

Untuk itu, menurutnya, langkah inkonstitusional dengan melawan kehendak rakyat sama saja mengkhianati keinginan rakyat.

"Jadi siapa pun yang terpilih itu memiliki kredibilitas dan legitimasi dukungan rakyat yang sangat tinggi. Langkah inkonstitusional dengan melawan kehendak rakyat itu sama saja mengkhianati keinginan rakyat, dan TNI Polri akan menjaga itu," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini