News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

PBNU dan 12 Ormas Islam Percayakan Proses Pemilu 2019 kepada KPU, Bawaslu, dan DKPP

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERNYATAAN SIKAP PEMILU-Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj (tengah) bersama pengurus PBNU usai membacakan pernyataan sikap Pemilu serentak 2019 di Gedung Pusat PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin(15/4/2019). PBNU meminta seluruh warga NU dan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu yang jujur, bersih, dan adil.-Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama dua belas Ormas Islam lain yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mengadakan konferensi pers di Gedung PBNU, Lantai 5 jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat pada Jumat (19/4/2019).

Dalam konferensi pers tersebut Ketua Umum PBNU yang juga Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam, KH Said Aqil Siroj beserta perwakilan dari dua belas Ormas Islam yang terhimpun dalam LPOI menyatakan bahwa mereka mempercayakan proses Pemilu 2019 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kita percayakan sepenuhnya kepada penyelenggara KPU, Bawaslu, DKPP kita percaya kita yakini sistem atau peralatan yang canggih yang tidak mungkin atau jauh dari kemungkinan curang dan tidak jujur. Saya yakin kita percaya dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP," kata Said.

Baca: PBNU Akan Lakukan Pertemuan dengan Muhammadiyah Usai Pemilu 2019

Ia juga mengimbau agar umat bersabar menunggu hasil resmi pemenang Pemilu 2019 dari KPU.

"Imbauannya kita harus sabar tunggu sampai KPU selesai melakukan rekapitulasi. Dalam perhitungan hasil pemilu jangan buru-buru mengadili melalui berdasarkan quick count tapi kita sabar supaya kita betul-betul mendapatkan hasil yang baik," kata Said.

Selain itu, ia juga meminta agar pihak-pihak yang merasa keberatan terhadap hasil pemilu menggunakan saluran yang disediakan konstitusi dalam penyelesaiannya.

Ia juga meminta agar umat bersabar menunuggu hasil resmi rekapitulasi suara Pemilu 2019 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Mari kita bersabar untuk menunggu hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu yang dilakukan oleh KPU sebagai satusatunya lembaga yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Said.

Ia juga meminta umat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, apalagi bersikap inkonstitusional.

"Kami mengajak seluruh umat Islam memperbanyak doa, dzikir dan shalawat, agar bangsa indonesia mendapat berkah dari Allah subhanahu wa ta'ala," kata Said.

Sejumlah perwakilan Ormas Islam yang hadir dalam acara tersebut antara lain Syarikat Islam Indonesia (SII), Persatuan Islam (PERSIS), Al lrsyad AI lslamiyyah, Mathlaul Anwar, Al-Itt hadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikatan DAI Indonesia (IKADI), Azzikra, Al-Washhyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), dan Persatuan Umat Islam (PUI) Himpunan Bina Mualaf.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini