News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Mahfud MD Angkat Bicara, Apakah Mendeklarasikan Diri Sebagai Presiden Tindakan Melanggar Hukum?

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Mahfud MD, Jokowi dan Prabowo Subianto

TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD angkat bicara perihal deklarasi kemenangan Pilpres 2019.

Sebagaimana diketahui, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mendeklarasikan kemenangan dalam Pilpres 2019.

Deklarasi kemenangan tersebut berdasarkan hasil penghitungan internal yang dilakukan oleh tim Prabowo-Sandi.

Sementara KPU belum mengeluarkan hasil resmi penghitungan suara Pilpres 2019.

Menanggapi soal deklarasi kemenangan tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa tindakan mendeklarasikan diri sebagai presiden berdasarkan hitungan sendiri boleh dilakukan dan tidak melanggar hukum.

Namun ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Mahfud MD.

Yakni pihak yang mendeklarasikan diri sebagai presiden tersebut tidak melakukan aktivitas kepresidenan atau menjalankan pemerintahan.

Aktivitas kepresiden hanya boleh dilakukan oleh presiden sah yang dinyatakan menang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini