News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinilainya Tak Lazim, Kemendagri Bakal Pelajari Surat Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal yang

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendagri Tjahjo Kumolo saat diwawancarai setelah mengisi kuliah umum di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Laman pemilu2019.kpu.go.id menyebutkan, perolehan suara sementara Jokowi-Ma’ruf Amin di Mandailing Natal sebesar 20,01 persen pada Minggu (21/4/2019) pukul 16.45 WIB.

Terpaut jauh dari suara Prabowo-Sandi yang berada di angka 79,99 persen. Data ini berdasarkan input 160 dari 1.326 tempat pemungutan suara (TPS) di Madina atau 12,07 persen.

Pada Pemilu 2014 lalu, Jokowi juga mengalami hal yang sama di Madina, kalah telak. Berpasangan dengan Jusuf Kalla, Jokowi hanya mampu meraup suara 23,87 persen, sedangkan Prabowo-Hatta Rajasa meraup 76,13 persen suara.

Dahlan, yang juga masuk pada Dewan Pertimbangan Partai NasDem Kabupaten Madina, saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon membenarkan soal surat yang beredar tersebut.

Namun dia enggan menjelaskan secara gamblang alasannya.

“Iya benar, sesuai isi surat saja. Saya sedang kurang enak badan, nanti saya lanjutkan, ya," kata Dahlan menutup pembicaraan, Minggu (21/4/2019).

Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar ST yang dimintai komentarnya mengatakan, partainya tidak ikut campur soal mundurnya Dahlan dari jabatan bupati.

Sampai hari ini, Iskandar mengaku belum mendapat penjelasan apa pun dari Dahlan.

“Itu persoalan pribadi beliau sebagai pejabat negara, NasDem tidak akan ikut campur. Ini persoalan pribadi, moral dia sebagai bupati,” kata Iskandar, Minggu petang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini