News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wali Kota Tasikmalaya Tersangka, PPP: Ini Musibah Bagi Kami

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budi Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman sebagai tersangka menjadi musibah bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang baru saja selesai melewati perjuangan berat menghadapi pemilu serentak 2019.

Demikian disampaikan Wakil Sekjen DPP PPP, Achmad Baidowi kepada Tribunnews.com, Rabu (24/4/2019).

"Kami menganggap ini musibah bagi PPP yang baru saja selesai melewati perjuangan berat menghadapi pemilu lalu," ujar Achmad Baidowi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebagai tersangka.

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tasikmalaya itu disangka sebagai pemberi suap dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) Kota Tasikmalaya.

"Kami menghormati proses hukum. Sejauh ini kami belum tahu persis kasusnya karena itu ranah beliau bukan urusan dengan PPP," ujar anggota DPR RI ini.

Terkait bantuan hukum, PPP akan komunikasi lebih lanjut apakah Budi Budiman sudah menyiapkan penasehat hukum atau belum.

"Apakah beliau juga minta bantuan hukum dari PPP kami belum komunikasi. Pada prinsipnya kami menjunjung azas praduga tak bersalah," ucapnya.

Baca: Ini Alasan Dilakukannya Pembakaran Sisa Logistik Pemilu di Puncak Jaya Papua

Mengenai kader yang tersangkut kasus hukum di KPK, dia mengatakan aturannya sudah diatur dalam AD/ART PPP.

"Di AD/ART ditegaskan ketika tersangka KPK, maka diberhentikan sementara dari jabatan struktur partai.Tapi belum ada keputusan, dalam waktu dekat kami akan rapat menyikapi masalah ini. Sekarang masih konsentrasi rekapitulasi," jelasnya.

Kabar Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman ditetapkan tersangka disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo.

"Iya sudah (tersangka)," kata dia kepada wartawan, Rabu (24/4/2019). (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini