News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Bersama Presiden Terpilih, Mahfud MD Berencana Evaluasi UU Pemilu

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Ketua MK Mahfud MD dan beberapa lembaga syawadaya masyarakat (LSM) berencana mengajak presiden terpilih Pemilu 2019 untuk bersama-sama membahas evaluasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Ia menilai, regulasi yang diterapkan saat ini masih banyak pasal-pasal berlubang. Hal tersebut berimbas pada titik lemah UU Pemilu ada dimana-mana.

"Banyak hal yang harus ditinjau karena masih banyak lubang-lubang (pasal) yang menjadi titik lemah dalam UU Pemilu," terang Mahfud MD di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Baca: Jokowi di Ambang Rekor, Jika Menang Lagi Maka Jadi Jawara 5 Kali Pemilu

Baca: Berhonor Rp 500 Ribu Sudah Ada 90 Yang Meninggal, Begini Beratnya Jadi Petugas KPPS

Salah satu persoalan penting yang ia tekankan untuk di evaluasi ialah terkait banyaknya petugas penyelenggara Pemilu yang tumbang bahkan meninggal dunia, lantaran kerja maraton proses rekapitulasi suara.

Kemudian, sistem Pemilu serentak saat ini juga harus di evaluasi secara komperhensif.

Terutama pada frasa kata "serentak". Jam kerja petugas yang bekerja di lapangan juga harus menjadi pertimbangan.

"Itu kita evaluasi lagi. Ataukah harinya bisa dipisah, atau panitia ditingkat lokal, panitianya bisa dipisah tetapi dengan kontrol yang ketat," ujar Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini