News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Kata Mahfud MD, Setelah KPU Dituding Curang, Nanti MK Juga Akan Dituduh Macam-macam

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, tudingan kecurangan terjadi pada setiap penyelenggaraan pemilu.

Hal ini biasa terjadi dalam praktik negara demokrasi.

"Kalau diganggu dengan tudingan tersebut (kecurangan) ya biasa, namanya juga demokrasi. Tudingan selalu ada," kata Mahfud saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Sepanjang pengalamannya, Mahfud mengamati, seolah ada 'ritual politik' yang terjadi setiap penyelenggaraan pemilu.

Setelah itu, pihak-pihak yang tak terima dengan hasil akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan MK-lah yang kemudian akan dituduh melakukan kecurangan.

"Lihat saja nanti, tuduhan hakim MK disuaplah, dia berpihak sama ini lah, itu nanti akan muncul. Pengalaman saya bertahun-tahun begitu, itu ritual politik," ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan, tudingan kecurangan selalu muncul di setiap penyelenggaraan pemilu, seberapa pun besarnya biaya yang dikeluarkan untuk proses demokrasi ini.

"Demokrasi memang harus ada biayanya, kalau mau praktis ya tidak usah menyelenggarakan demokrasi. Pakai kerajaan saja selesai semua, enggak usah pakai pemilu," kata Mahfud.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Tudingan Kecurangan Selalu Ada pada Setiap Pemilu"

Penulis : Fitria Chusna Farisa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini