TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, kembali terlibat 'perang' di Twitter alias tweet war dengan politisi Partai Demokrat, Andi Arief, Kamis (25/4/2019).
Hal itu berawal dari cuitan Andi Arief melalui akun Twitter @AndiArief__.
Ia mengunggah tautan pada sebuah media massa yang menyebutkan usulan Mahfud tentang Presidential Threshold.
Dalam berita itu, Mahfud menilai presidential threshold atau ambang batas partai politik yang boleh mengusung calon presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen agar dikaji ulang.
Andi Arief pun mengomentari pemberitaan tersebut dan menyinggung soal pernyataan Mahfud.
Andi Arief mengungkapkan jika dulu Mahfud setuju dengan presidential threshold sebesar 20 persen, tetapi kini ia telah sadar.
Ia bahkan menyebut Mahfud sedang 'tremor'.
"Dulu setuju, sadar belakangan. Pasti lagi Tremor ini," tulisnya.
Tak terima akan tudingan tersebut, Mahfud langsung memberikan respon.
Ia menjelaskan jika saat Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sedang dibahas, ia sudah secara jelas menyatakan tidak setuju jika presidential threshold sebesar 20 persen.