TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia karena kelelahan dan sebab lain saat Pemilu Serentak 2019 terus bertambah.
Terkini, sudah 230 orang petugas KPPS meninggal dan 1.671 orang jatuh sakit.
Hal itu diungkapkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (26/4/2019) siang.
"Update, ada 230 orang meninggal dunia, sakit 1.671, total 1.901 per Jumat siang ini. Sepertinya akan bertambah (jumlah korban)," kata Viryan Aziz.
Jumlah petugas KPPS yang meninggal bertambah 5 orang dari data sebelumnya yakni 225 orang.
Dan yang sakit bertambah 201 orang, dari data sebelumnya yakni 1.470.
Sebelumnya KPU menyampaikan Kementerian Keuangan telah menyetujui santuan bagi para keluarga korban petugas KPPS yang terdampak dari rangkaian proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 pada 17 April lalu.
Baca: Penjelasan Zulkifli Hasan terkait Pertemuannya dengan Jokowi, Benarkah PAN Bakal Gabung Koalisi?
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, kini pihaknya sedang menunggu Kemenkeu menentukan besaran santunan yang diberikan.
KPU sendiri telah mengusulkan masing-masing korban meninggal mendapat santunan dalam kisaran Rp30 hingga 36 juta.
Adapun korban yang mengalami kecatatan mendapat santunan sebesar Rp30 juta dan korban luka usulan besaran santunan Rp16 juta.
18 Polisi Meninggal
Selain petugas penyelenggara dan pengawas pemilu, anggota Polri yang bertugas melakukan pengamanan pemilu di sejumlah daerah juga meninggal.
Jumlahnya juga bertambah dari 16 orang menjadi 18 orang.
"Jadi ini sudah 18 anggota polri yang gugur selama pelaksanaan pengamanan pemilu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Dedi Prasetyo.
Sebanyak 18 polisi yang meninggal tersebut berada di sejumlah wilayah, mulai dari Kalimantan Timur, Sumatra Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jakarta, hingga Sulawesi Selatan.