TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia karena kelelahan dan sebab lain saat Pemilu Serentak 2019 terus bertambah.
Terkini, sudah 230 orang petugas KPPS meninggal dan 1.671 orang jatuh sakit.
Hal itu diungkapkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (26/4/2019) siang.
"Update, ada 230 orang meninggal dunia, sakit 1.671, total 1.901 per Jumat siang ini. Sepertinya akan bertambah (jumlah korban)," kata Viryan Aziz.
Jumlah petugas KPPS yang meninggal bertambah 5 orang dari data sebelumnya yakni 225 orang.
Dan yang sakit bertambah 201 orang, dari data sebelumnya yakni 1.470.
Sebelumnya KPU menyampaikan Kementerian Keuangan telah menyetujui santuan bagi para keluarga korban petugas KPPS yang terdampak dari rangkaian proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 pada 17 April lalu.
Baca: Penjelasan Zulkifli Hasan terkait Pertemuannya dengan Jokowi, Benarkah PAN Bakal Gabung Koalisi?
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, kini pihaknya sedang menunggu Kemenkeu menentukan besaran santunan yang diberikan.
KPU sendiri telah mengusulkan masing-masing korban meninggal mendapat santunan dalam kisaran Rp30 hingga 36 juta.
Adapun korban yang mengalami kecatatan mendapat santunan sebesar Rp30 juta dan korban luka usulan besaran santunan Rp16 juta.
18 Polisi Meninggal
Selain petugas penyelenggara dan pengawas pemilu, anggota Polri yang bertugas melakukan pengamanan pemilu di sejumlah daerah juga meninggal.
Jumlahnya juga bertambah dari 16 orang menjadi 18 orang.
"Jadi ini sudah 18 anggota polri yang gugur selama pelaksanaan pengamanan pemilu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Dedi Prasetyo.
Sebanyak 18 polisi yang meninggal tersebut berada di sejumlah wilayah, mulai dari Kalimantan Timur, Sumatra Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jakarta, hingga Sulawesi Selatan.
Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya mendapat informasi seorang anggota Polri di Purwakarta meninggal pada saat proses pengamanan Pemilu 2019.
Personel gugur karena kelelahan secara fisik.
"Badannya merasa tidak enak, saat pengamanan di KPUD, kemudian dibawa ke RS Siloam, di Purwakarta, dalam perawatan 1 hari kemudian meninggal dunia," tutur Dedi Prasetyo.
Dedi Prasetyo mengkui sebagian besar kondisi kesehatan anggota Polri menjadi menurun karena rangkaian pengamanan Pemilu 2019 yang cukup lama.
Baca: Terungkap Isi Chat Ratna dan Fadli Zon, Kirim Foto Wajah Lebam: 08 Harus Tahu Siapa Mengancam Saya
Ia menambahkan bahwa sebagian anggota yang gugur juga karena mengalami gagal jantung.
Dedi menambahkan, Polri akan memberikan sejumlah hak bagi para personel yang meninggal.
Mereka akan menerima gaji terusan secara penuh selama setahun.
Selain itu, juga bakal menerima asuransi bakti Bhayangkara, Asuransi Asapri, Wirapta, serta uang yang berkaitan dengan kedukaan.
Selain itu, lanjut Dedi, Polri juga telah melakukan evaluasi dari aspek kesehatan bagi para personel yang bertugas serta analisis yang komperhensif divisi kedokteran kesehatan Polri. (tribun network/rina ayu/coz)