TRIBUNNEWS.COM - Video viral detik-detik dan kronologi kapal perang Indonesia sengaja ditabrak kapal Vietnam ada di artikel ini.
TNI AL memberikan penjelasan resmi tentang kejadian sebenarnya dan mengungkapkan alasan pihaknya tidak melepaskan tembakan.
Seperti diberitakan, video viral sebuah kapal Vietnam sengaja menabrak kapal perang Indonesia KRI Tjiptadi 381 beredar di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Naufal Firdaus Nurdiansyahpada Minggu (28/4/2019).
Baca: BREAKING NEWS-Jokowi Bakal Pindahkan Ibu Kota dari Jakarta, 3 Daerah Jadi Kandidat Kuat Pengganti
Baca: UPDATE Real Count KPU Jokowi Vs Prabowo Senin Pukul 05.30 WIB: Suara yang Masuk Hampir 50%
Baca: TERPOPULER HEBOH Video 42 Detik Pasien Berhubungan Intim di RS, si Wanita Sempat Sadar Kamera
Tampak kapal vietnam berjalan mendekat ke arah KRI Tjiptadi 381.
Baca: Tukang Cukur di Garut Ditangkap Polda Jatim Sebar Hoaks Emak-emak Geruduk Gudang KPU di Jombang
Di badan kapal tersebut tertera tulisan Vietnam Fisheries Resource Surveillance.
Menurut hasil penelusuran Tribun Video, Vietnam Fisheries Resource Surveillance merupakan agensi pemerintah di bawah Kementerian Pertanian dan Pembangunan Luar Bandar Vietnam.
Terlihat pula para TNI yang membawa senjata mencoba memperingatkan kapal Vietnam tersebut untuk tidak mendekat.
Tetapi awak kapal tersebut tidak mengindahkan peringatan tersebut dan sengaja menabrak lambung KRI Tjiptadi 381.
Beberapa petugas terlihat berusaha menyerang kapal dan meminta untuk mundur.
Terdengar juga umpatan dari awak kapal yang kesal dengan tindakan yang kapal Vietnam lakukan.
Akhirnya KRI Tjiptadi 381 berjalan menjauhi kapal milik Vietnam tersebut.
Pernyataan Resmi dari TNI AL
Pernyataan resmi dari TNI AL terkait video kapal Vietnam tabrak kapal perang Indonesia yang disampaikan Pangkoarmada I Laksmana Muda TNI Yudo Margono:
1. Kejadian/Insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu, 27 April 2019 pkl 14.45 WIB.
2. Kejadian berada di Perairan Indonesia tepatnya di Laut Natuna Utara.
3. Kejadian bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan Penegakan Hukum dan Kedaulatan di Perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan Illegal Fishing dan menangkap KIA Vietnam tersebut.
Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam.
Dan Kapal Coast Guard Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 dengan memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakkan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.
4. Berdasarkan lokasi penangkapan, bahwa benar kejadian berada di Perairan Indonesia.
Sehingga tindakan penangkapan yang dilaksanakan oleh KRI TJIPTADI-381 adalah sudah benar dan sesuai prosedur.
Namun pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam.
5. Terkait tindakan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri, untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk diantara kedua negara, dimana kejadian/insiden di atas akan diselesaikan melalui Goverment to Goverment (G to G).
6. Akibat dari provokasi kapal dinas Perikanan Vietnam (KN.264 dan KN.231) dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan telah menghadang serta menabrak lambung kiri buritan KIA BD.979 yang sedang ditunda oleh KRI Tjiptadi-381 sehingga terjadi kebocoran dan tenggelam.
ABK Kapal Ikan Vietnam yang berjumlah 12 Orang berhasil diamankan ke atas KRI TPD-381, namun 2 ABK yang berada diatas Kapal Ikan tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam.
7. Selanjutnya ke-12 ABK Kapal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum selanjutnya.
Dari penjelasan resmi TNI AL tersebut terungkap, alasan anggota yang bertugas di atas KRI Tjiptadi 381 tidak melepaskan tembakan untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk diantara kedua negara.
Jangan terprovokasi
Sementara sebuah akun Instagram @pemburu_rondo19, menganalisa alasan TNI tidak mengeluarkan tembakan lurus kepada kapal Vietnam.
Hal tersebut agar Indonesia tidak dituduh menyatakan perang dengan negara lawan, yaitu Vietnam.
Kapal Vietnam melakukan provokasi terhadap kapal Indonesia.
Jika Indonesia terpancing maka akan kehilangan Per Klaim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
"Secara Hukum International, jika qt mengeluarkan tembakan Lurus maka sdh menyatakan Perang dengan Negara Lawan dan qt yg disalahkan oleh Dunia Internasional.
Makanya dri Kapal Perikanan Vietnam melakukan Provokasi terus mulai dari memotong Halu Kapal sampai menabrakkan Kapal agar Rekan2 di KRI Panas, tetapi tetap tidak Berhasil, jika berhasil maka qt akan kehilangan Per Klaim ZEEI Indonesia - Vietnam," tulis akun tersebut.