TRIBUNNEWS.COM - Dibutuhkan biaya sekitar Rp323 – Rp466 triliun untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke kota lain di luar Pulau Jawa.
Hal itu disampaikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) saat rapat terbatas membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota di kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Dikutip TribunSolo.com dari laman Setkab, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan ada dua skenario memindahkan ibu kota ke luar Jawa.
Skenario pertama, di mana tidak ada resizing jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh ASN pemerintah pusat pindah ke ibu kota baru, dengan menggunakan data 2017 akan dibutuhkan ibu kota baru dengan penduduk perkiraannya 1,5 juta.
Jumlah ini terdiri dari anggota eksekutif, legislatif, yudikatif, Polri, TNI kemudian anggota keluarganya.
“Dengan penduduk 1,5 juta, pemerintahan akan membutuhkan 5% lahan, ekonomi 15%, sirkulasi infrastruktur 20%, pemukiman 40% dan ruang terbuka hijau 20%, diperkirakan dibutuhkan lahan sampai atau minimal 40.000 hektare untuk estimasi atau skenario yang pertama,” jelas Bambang.
Skenario kedua apabila ketika pemindahan ada resizing dari ASN, di mana ASN-nya yang pindah itu 111 ribuan, ditambah Polri/TNI, anggota keluarganya menyesuaikan dengan 4 anggota keluarga, pelaku ekonominya 184.000, jumlah penduduk di bawah satu juta, tepatnya 870.000 dibutuhkan kira-kira lahan dengan peruntukan persentase pemakaian yang sama, maka diperlukan lahan lebih sedikit yaitu 30.000 hektar.
“Dari situ kita mencoba membuat estimasi besarnya pembiayaan tadi."
"Estimasi besarnya pembiayaan di mana skenario satu diperkirakan kan membutuhkan biaya Rp466 triliun atau 33 miliar dollar AS."
"Skenario kedua, lebih kecil karena kotanya lebih kecil yaitu Rp323 triliun atau 23 miliar dollar AS,” jelas Bambang.