Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menerjunkan tiga per empat kekuatannya dalam melakukan pengamanan terhadap rangkaian Pemilu 2019.
Terutama saat penetapan pemenang Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019 mendatang.
"Pengamanan untuk PAM pemilu 271.888 personel atau tiga perempat kekuatan Polri," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).
Baca: Alasan Imam Nahrawi Tidak Lakukan Pengawasan Terkait Dana Hibah Kemenpora untuk KONI
Pasukan ini juga akan disiagakan sampai pelantikan Presiden-Wakil Presiden pada bulan Oktober.
Dirinya menegaskan Polri siap memberikan rasa aman pada masyarakat agar kegiatan sampai pelantikan berjalan lancar.
Polda Metro Jaya telah menyiapkan strategi pengamanan Pemilu.
Baca: Bawaslu RI Gelar Doa Bersama Untuk Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia
"Dari Polda Metro Jaya pasti sudah melakukan upaya penyusunan kekuatan itu. Dan pastinya berdasarkan potensi ancaman yang terjadi," kata Asep.
22 personel gugur
Jumlah anggota Polri yang gugur dalam tugas pengamanan Pemilu 2019 bertambah menjadi 22 orang personel.
Terakhir polisi yang gugur dalam tugas berjumlah 18 orang.
Kini, bertambah empat orang.
"Personel Polri yang gugur pada tahapan pengamanan pemilu, sampai hari ini 22 orang," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).
Baca: Jelang Ramadhan, Barisan Gus dan Santri Gelar Syukuran
Asep memastikan Mabes Polri bakal menunaikan hak bagi personel kepolisian yang gugur dalam tugas.
Para personel Polri bakal mendapatkan asuransi risiko kematian, santunan, dan beasiswa untuk anaknya.
"Rekan-rekan Polri yang gugur akan mendapatkan haknya," tutur Asep.
Seperti diketahui, sejumlah anggota polri meninggal saat melakukan tugas pengamanan Pemilu. Penyebab kematian para anggota Polri diantaranya kelelahan dan kecelakaan.
Baca: TKN Yakin Partai Politik Koalisi Jokowi-Maruf Akan Memperoleh Kursi Mayoritas di DPR RI
Berdasarkan informasi dari SDM Polri, anggota yang meninggal berada di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, NTT, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.