TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satgas KPK mencokok Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip.
"Kami konfirmasi, ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado pagi ini. Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud," kata Juru Bicara KPKĀ Febri Diansyah kepada wartawan, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
KPK mengamankan 2 orang dari daerah tersebut, termasuk Sri Wahyumi. Kata Febri, saat ini mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta.
Febri menerangkan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian OTT (Operasi Tangkap Tangan) sejak menjelang tengah malam Senin, 29 April 2019 di Jakarta.
Baca: Wapres JK: Jakarta Disiapkan Jadi Pusat Perdagangan Seperti New York
Dalam giat OTT itu, ujarnya, tim mengamankan 4 orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah. Untuk saat ini, informasi ini dulu yang bisa disampaikan," ungkap Febri.
KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers di KPK.