News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Gerindra Serahkan LPPDK ke KPU, Total Penerimaan 134,7 Miliar

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas Djiwandono di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, (30/4/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada KPU di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, (30/4/2019).

Dalam laporan yang diserahkan langsung oleh Bendahara Umum Gerindra Thomas Djiwandono itu penerimaan dana kampanye sebesar Rp134, 715 miliar.

Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan partai sebesar Rp 1 miliar dan sumbangan para Caleg Gerindra sebesar 133,715 miliar.

"Terima kasih kami dari partai Gerindra baru datang hari ini dan menyelesaikan tugas berdasarkan UU yang berlaku mengenai laporan keuangan partai Gerindra untuk pemilu Legislatif, bisa saya sampaikan di sini bahwa penerimaan yang kita catat dari para Caleg Gerindra sebesar Rp134,7 miliar," katanya.

Sementara itu pengeluaran dana kampanye legislatif menurut Thomas paling banyak untuk alat peraga kampanye (APK) yakni sebesar Rp 97,7 miliar, kemudian pertemuan tatap muka sebesar Rp 16,2 miliar.

Baca: Itjima Ulama Jilid III Bakal Digelar, Wapres JK Bilang Harus Didasari Hadist dan Al-Quran

"Itu mayoritasnya 72,5 persen itu pengeluaran APK yaitu saya rasa temen-teman saya bisa sampaikan detail untuk kawan-kawan sekalian breakdown dan sebagainya. intinya kami menerima Rp135 miliar pengeluarannya lebih dari 70 persen untuk APK,"katanya.

Thomas mengatakan bahwa sumber penerimaan dana kampanye Pileg partai Gerindra murni berasal dari para caleg dan ka partai. Tidak ada sama sekali bantuan dana dari pihak luar.

"Hampir 95 persen dari Caleg, sekitar Rp1 miliar dari partai kita, dari Gerindra sendiri, jadi tidak ada dana dari luar," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini