News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Talaud Tersangka

OTT Bupati Talaud : KPK Amankan Jam Tangan Merek Rolex

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Dikabarkan Ditangkap KPK, Ini Foto-foto Beredar (HANDOVER (ISTIMEWA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua KPK Agus Rahardjo membeberkan salah satu barang bukti yang diamankan dalam OTT yang menjaring Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip.

"Alat buktinya antara lain ada yang tas wanita, kemudian juga ada arloji Rolex," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).

Baca: Lima Fakta Kabupaten Kepulauan Talaud, Berbatasan dengan Filipina dan Namanya Bermakna Surga

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019). (Tribunnews.com/ Dennis Destryawan)

Sebelumnya diwartakan, tim penindakan KPK melaksanakan giat operasi tangkap tangan di Manado, Selasa (30/4) pagi.

Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.

KPK mengamankan dua orang dari daerah tersebut, termasuk Sri Wahyumi.

Kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat ini mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta.

Baca: Heboh Warga Tolak Copot Baliho Raksasa Klaim Kemenangan Prabowo, Begini Kata Bawaslu

Ia menerangkan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian OTT sejak menjelang tengah malam Senin, 29 April 2019 di Jakarta.

Dalam giat OTT itu, ujar Febri, tim mengamankan empat orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah. Untuk saat ini, informasi ini dulu yang bisa disampaikan," ungkap Febri.

Baca: Masa Jabatannya Tinggal 2,5 Bulan Lagi, Bupati Talaud Sri Wahyumi Keburu Ditangkap KPK

KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers di KPK.

Ditangkap saat Hendak Kunker

Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4/2019).

Sri ditangkap atas dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2018 Kabupaten Talaud.

Baca: Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Diduga Terjerat Kasus Penyalahgunaan APBD 2018

Bupati Talaud, Sri Wahyumi. (Handout)

Ia ditangkap pukul 11.20 Wita, di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.

Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud, Jimmy Tindi mengakui adanya penangkapan ketua DPC Hanura tersebut.

"Ibu bupati, ditangkap saat hendak bersiap melakukan kunjungi kerja ke Pulau Salibabu di Desa Kecamatan, Salibabu Kecamatan, Kabupaten Kepulauan‎," ujar Jimmy Tindi saat diwawancarai wartawan di Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa (30/4/2019).

DPC Partai Hanura menghormati dan mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK, yang berlangsung Selasa hari ini sebanyak lima orang personel KPK dibantu petugas Brimob.

Dia menyebut Sri Wahyumi sudah tiba di bandara Sam Ratulangi Manado pada Selasa pukul 13.00 Wita dan sedang menunggu keberangkatan ke Jakarta.

Orang dekat Bupati Talaud ini mengaku terakhir melakukan komunikasi dengan Bupati terkait pleno KPU tentang saksi‎.

Katanya, Bupati cantik ini akan melaksanakan tugas sebagai bupati pada Selasa hari ini tapi kemudian ditangkap KPK.

Dalam perjalanan karirnya sebagai Bupati, Sri Wahyumi Manalip maju sebagai calon bupati dan wakil bupati bersama Petrus Tuange dan pada 2018 bergabung dengan Partai Hanura.

Informasi yang didapat Kompas.com, saat ini tersangka sudah digiring ke Manado dengan menggunakan pesawat Winggs Air dengan nomor penerbangan IW 1163.

Penangkapan dilaksanakan dengan mendapat pengamanan dari personil Brimob KI 4 dpp Iptu Dicky R Onthoni.

Wakil Ketua I DPC Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud Jimmy Tindi membenarkan penangkapan tersebut.

"Ini bukan OTT. Saat ini kita menggunakan asas praduga tak bersalah. Dan kita akan melakukan pendampingan hukum. Beliau saat ini tidak membawa baju, hanya memakai seragam. Kemungkinan besok kita membawa baju ke beliau," ujarnya saat diwawancarai wartawan di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Selasa siang.

"Surat penangkapannya, yaitu penangkapan membawa paksa. Jadi, bukan OTT," lanjut dia.

Bupati Talaud sudah berada di dalam Bandara Sam Ratulangi, Manado.

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip. (Kompas.com/Ronny Adolof Buol)

Baca: Gubernur Olly Dondokambey Berharap Kejadian yang Menimpa Bupati Talaud Tak Terjadi Lagi di Sulut

"Tinggal menunggu keberangkatan ke Jakarta," ujarnya.

Sekadar informasi, Sri Wahyumi Maria Manalip merupakan Ketua DPC Hanura Kabupaten Talaud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini