News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Buruh

Tanggapan Sejumlah Pihak soal Kelompok Berbaju Hitam Anarko Sindikalisme dalam Peringatan Hari Buruh

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa pemuda berpakaian hitam-hitam yang sempat dihalau polisi di kawasan Unpad, Jalan Dipati Ukur Kota Bandung pada peringatan hari buruh?, Rabu (1/5) ? dibawa massal ke Mako Brimob, Polda Jabar. ?

TRIBUNNEWS.COM - Peringatan Hari Buruh Internasional di beberapa kota pada Rabu (1/5/2019) diwarnai kerusuhan oleh sekelompok orang berbaju hitam yang diketahui bernama Anarko Sindikalisme.

Beberapa peringatan Hari Buruh yang disusupi kelompok tersebut antara lain terjadi di Bandung, Makassar dan Malang.

Aksi kerusuhan dan pengrusakan atau vandalisme yang dilakukan Anarko Sindikalisme itu dinilai telah mencoreng aksi serikat buruh.

Aksi tak terpuji Anarko Sindikalisme ini pun mendapat tanggapan dari sejumlah pihak yang menyayangkan.

Berikut Tribunnews.com rangkumkan dari berbagai sumber, tanggapan sejumlah pihak soal kerusuhan yang disebabkan Anarko Sindikalisme di peringatan Hari Buruh.

Baca: Polisi Sebut Kelompok Baju Hitam di Hari Buruh Anarko Sindikalisme adalah Fenomena Internasional

Baca: 619 Orang Berpakaian Hitam-hitam Diamankan di Mako Brimob Polda Jabar Lalu Digunduli

1. Serikat Buruh merasa aksinya tercoreng

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kejadian itu mendapat protes dari serikat buruh yang merasa aksinya tercoreng dengan hadirnya kelompok itu.

"Para buruh mereka keberatan. Nanti mereka akan buat laporan karena ada kendaraan mereka yang dirusak. Kita tunggu saja. Tidak hanya serikat buruh yang merasa tercoreng, tapi warga Bandung sangat komplain," ujar Truno di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (1/5/2019).

Truno mengatakan pihaknya masih mendalami kelompok Anarko Sindikalisme tersebut.

"Kita masih dalami satu per satu bagaimana mereka dapat informasi untuk berkumpul atau melakukan tindakan secara masif atau sistematis melakukan vandalisme dan kegiatan yang merugikan warga Kota Bandung khususnya. (Motifnya) kita tidak bisa berandai-andai nanti akan terjawab setelah pemeriksaan," ujarnya.

Truno memastikan proses pemeriksaan akan sesuai dengan ketentuan termasuk dalam menangani anak di bawah umur dan perempuan.

"Kalau untuk anak di bawah umur tentu kita taati azas Undang-Undang khusus tentang anak. Di mana penanganannya khusus, proses penyidikannya khusus dan waktunya ditentukan lebih cepat," ungkapnya.

Baca: Instrumen KUHAP Mana yang Bolehkan Polisi Gunduli dan Jemur Massa Berbaju Hitam di Bandung?

Baca: Kontras: Polisi Perlu Tunjukkan Bukti Kalau Massa Berbaju Hitam Bawa Senjata Tajam dan Miras

2. Ridwan Kamil sebut kelompok ini tak ada relevansi di Indonesia

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut aksi dari kelompok remaja "baju hitam" tak punya relevansi dilakukan di Indonesia.

Ia mengamati, secara sejarah gerakan itu merupakan bentuk perlawanan terhadap negara fasis.

Namun, kata Ridwan, tindakan itu tak punya benang merah untuk dilakukan di negara demokrasi seperti Indonesia.

"Kalau kita lihat sejarah gerakan ini kan melawan pemerintah yang fasis, kan istilahnya begitu. Seperti di Spanyol mungkin, dulu mah kan jelas diktator. Sekarang mah kan demokratis, pemimpinnya dipilih, oleh dirinya, oleh rakyat, gitu. Sehingga tidak menemukan relevansinya," ucap Emil, sapaan akrabnya, saat ditemui Kompas.com di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (2/5/2019).

Karena itu, Emil menilai para remaja yang terlibat hanya sebatas ikut-ikutan tanpa mengetahui latar belakang gerakan tersebut.

"Saya kira di era digital seperti ini yang namanya informasi itu kan seliweran dengan susah untuk difilter. Gerakan mereka ini kan sebenarnya meniru lah apa yang ada di internasional yang relevansiya tidak ada," tuturnya.

Emil pun berharap insiden ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak. Ia berharap, para orangtua bisa memberikan edukasi lebih soal cara menyampaikan pendapat.

"Kan di hari pendidikan ini ada relevansinya ya bahwa pendidikan itu ada tiga zona. Zona keluarga, zona sekolah dan zona masyarakat. Jadi (kasus ini) penekanan kepada zona pendidikan di keluarga harus dilakukan khususnya terhadap anak, pelajar yang feeling saya sih hanya ikut-ikutan saja," jelasnya

Baca: Nama Massa Baju Hitam di Hari Buruh, Arti Bendera Hitam & Simbol A dalam Lingkaran, Siapa Otaknya?

Baca: Dihalangi Lakukan Pendampingan, LBH Bandung Tidak Tahu Massa Berbaju Hitam Bawa Miras

3. Moeldoko minta polisi cari otak di balik sindikat ini

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta aparat kepolisian untuk mencari 'otak' yang melatar belakangi kehadiran sekelompok pemuda berbaju hitam-hitam di sela peringatan May Day di Bandung.

"Kita akan dalami siapa yang melatar belakangi," ujar Moeldo di Polda Metro Jaya, Rabu (1/5/2019) dilansir Kompas.com.

Menurut Moeldoko, dirinya telah menyampaikan pesan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Idham Azis untuk segera mendalami motif di balik kehadiran pemuda tersebut.

"Saya tadi sudah sampaikan kepada Bapak Kabareskrim untuk segera didalami, ada apa ini," ungkap Moeldoko.

Baca: Polisi Sita Cat Semprot hingga Minuman Anggur dari Kelompok Berpakaian Hitam di Aksi May Day Bandung

Baca: Terungkap Nama Kelompok Baju Hitam yang Bikin Ricuh Bandung, Ratusan Pelaku Masih di Bawah Umur

4. Peneliti Institut for Criminal Justice Reform mengkritisi langkah kepolisian

Peneliti Institut for Criminal Justice Reform Maidina Rahmawati mempertanyakan langkah kepolisian yang menggunduli dan menjemur massa berbaju hitam yang ditangkap kepolisian saat aksi massa di Bandung Jawa Barat pada Rabu (1/5/2019).

Hal itu disampaikan Maidina saat konferesi pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat pada Kamis (2/5/2019) menyikapi aksi May Day 2019 yang berlangsung di Indonesia.

"Instrumen KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) mana yang bolehkan polisi menggunduli, menjemur? Tidak ada," kata Maidina.

Menurutnya, jika ada dugaan tindak pidana yang dipakai kepolisian sebagai alasan kepolisian menggunduli massa berbaju hitam tersebut, seharusnya kepolisian menggunakan instrumen KUHAP dengan menunjukan dua alat bukti yang diduga dipakai untuk melakukan tindak pidana.

Ia pun menilai, penggundulan dan penjemuran massa berbaju hitam oleh aparat kepolisian tersebut sebagai tindakan kekerasan.

"Kalaupun memang ada dugaan tindak pidana sekalipun kita punya instrumen KUHAP yang menjelaskan bahwa polisi punya kewenangan melakukan tindak kekerasan. Kalau pun memang ada dugaan tindak pidana, jelas polisi harus kasih tahu dua alat buktinya agar bisa jadi tindak pidana. Jadi kalau pun memang benar ada tindak pidana, bukan ditindak dengan tindak kekerasan," kata Maidina.

Baca: Polisi Pulangkan 293 Massa Berpakaian Hitam yang Ditangkap Saat May Day, Bagaimana yang Lainnya?

Baca: Kelompok Baju Hitam di Bandung dan Simbol Pemberontakan Bakunin

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini