News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Balikpapan

5 Orang Ditangkap KPK di Balikpapan: Seorang Hakim, 2 Pengacara, Panitera Muda dan Swasta

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi senyap di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (3/5/2019) sore.

"Sore ini memang ada tim di bidang Penindakan yang ditugaskan di Balikpapan untuk melakukan kegiatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (3/5/2019) malam.

Menurut Febri Diansyah, dalam giat operasi tengkap tangan (OTT) tersebut, tim KPK mengamankan 5 orang, di antaranya seseorang yang berprofesi sebagai hakim.

"Sampai saat ini 5 orang diamankan dan dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu 1 orang hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda dan, 1 swasta," ungkapnya.

"KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan tersebut. Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," imbuh Febri Diansyah.

Baca: Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Petugas Berada Dalam Satu Kamar

Ia melanjutkan, kelima orang yang diamanakan dan tengah diperiksa di Polda Kalimantan Timur akan diberangkatkan ke Jakarta, Sabtu (4/5/2019) hari ini.

"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," jelas Febri Diansyah.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini