News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Balikpapan

UPDATE KPK Cokok Hakim PN Balikpapan, Intai Kasus Suap Perkara Tanah Sejak Lama

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi suap

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (3/5/2019) sore.

Informasinya OTT KPK di Balikpapan ini menangkap seorang majelis Hakim di pengadilan negeri Kota Balikpapan.

Selain hakim, KPK juga mencokok dua orang pengacara, satu panitera dan sejumlah orang lainnya.

Mereka diduga melakukan praktek suap perkara kasus penipuan tanah di pengadilan negeri Balikpapan.

Dari informasi yang diterima dari sumber terpercaya Tribunkaltim.co, KPK sudah memonitor sejak lama indikasi suap salah satu perkara di pengadilan negeri Balikpapan.

Informasinya soal terkait kasus tanah.

ILUSTRASI - Kasus dugaan korupsi. Kabarnya Jumat 3 Mei 2019 ada kegiatan OTT KPK di Balikpapan, Kalimantan Timur. Informasi awal sudah ada lima orang yang tertangkap dalam OTT KPK di Balikpapan. (Tribunkaltim.co/ilo)

Bahkan saat di OTT KPK di Balikpapan pada Jumat (3/5/2019) ini oleh KPK, bukan transaksi pertama kali.

Yang artinya, sebelum dilakukan OTT KPK di Balikpapan, mereka telah melakukan transaksi.

Alias sudah ada dugaan uang suap yang masuk.

"Karena informasi itu sebenarnya sudah transaksi duluan. Ini transaksi ke berikutnya sudah ada duit yang masuk, informasinya begitu," jelas sumber yang enggan namanya disebut itu.

Halaman Berikutnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini