Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab dari peristiwa banyaknya petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang meninggal dunia pada Pemilu yang digelar serentak 17 April 2019 lalu.
Fahri menyatakan, pihak keluarga dari petugas TPS yang meninggal dunia bisa menuntut pertanggungjawaban dari KPU.
“KPU seharusnya yang paling bertanggung jawab. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) adalah produk dari KPU. Adapun, hal terutama yang bisa ditempuh keluarga adalah jangan diam. Ini zaman terbuka, jangan biarkan manusia Indonesia satu nyawa hilang lantas didiamkan,” ujar Fahri usai menerima audiensi Relawan Senopati 08, di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Menurut Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu, saat ini adalah zaman terbuka. Nyawa itu bukan milik manusia, tapi nyawa itu milik Tuhan. Oleh karena itu, menurut Fahri, manusia harus diberikan kebebasan untuk berbicara dan mempunyai sikap yang sama terhadap nyawa.
“Kita harus mempunyai sikap yang sama terhadap nyawa. Nyawa itu berharga, nyawa itu tidak boleh hilang begitu saja tanpa sebab dan kita semua harus melindungi hilangnya nyawa dengan segala cara,” tandas legislator dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Fahri menegaskan, banyaknya petugas yang kehilangan nyawa saat bertugas di TPS janganlah dianggap remeh. Fahri menyesalkan, karena hal tersebut seakan dianggap remeh oleh KPU. KPU menganggap, para petugas TPS yang meninggal dunia itu hanya karena kecapekan.
“Saya menanggapi, tidaklah mungkin jika 500 sekian petugas yang meninggal dan ribuan petugas masuk rumah sakit hanya karena faktor capek. Ini yang saya takutkan, jangan sampai peristiwa ini menjadi pengalihan isu, dengan pemberian gelar pahlawan demokrasi. Peristiwa ini harus diinvestigasi menyeluruh,” pungkas Fahri. (*)