Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) diaudit.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego menilai saran Sandiaga Uno untuk melakukan audit Situng KPU akan sulit terealisasi karena akan mengganggu sistem perhitungan suara.
"Apakah memang dibenarkan audit yang dimaksud? Kalau tidak, akan mengganggu sistem," ujar Indria Samego yang juga Anggota Dewan Pakar The Habibie Center ini kepada Tribunnews.com, Senin (6/5/2019).
Menurut Indria Samego, jauh lebih arif, jika aturan hukum yang berlaku sesuai dengan konstitusi lebih dikedepankan dalam menyikapi adanya dugaan kecurangan dalam Pemilu 2019.
Baca: Beri Wejangan untuk Putri dan Menantu Aa Gym, Sandiaga Uno Beberkan Kekuatan Kalimat I Love You
Mekanisme laporan ke Bawaslu atau pun bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), kata dia, sudah diberikan ruangnya sesuai mekanisme yang diatur oleh Undang-undang.
"Sebaiknya, ikuti prosedurnya," ucap Indria Samego.
"Jangan bawa-bawa rakyat untuk mendongkrak suara atau mengatasnamakan profesi untuk mengaudit pekerjaan institusi yang sudah diperintahkan UU. Di atas langit ada langit. Jadi harus taat azas," tegasnya.
Audit situng KPU
Sandiaga Uno meminta Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) diaudit.
Sebab, Sandiaga mendapat laporan banyak kesalahan input suara di situng yang bisa diakses publik di website resmi KPU itu.
"Aktivis-aktivis sudah menemukan begitu banyak permasalahan terkait data entry di situng. Oleh karena itu perlu sistem ini diaudit agar tuduhan bahwa ini berpola dan hanya menguntungkan paslon tertentu itu bisa dihindarkan," kata Sandiaga di Bandung, seperti dikutip dari Kompas TV, Senin (6/5/2019).
Baca: Komentar Sandiaga Uno Tentang Rencana Wiranto Bentuk Tim Kajian Ucapan Tokoh
Sandiaga mengatakan, permintaannya untuk mengaudit Situng itu bukan karena suaranya kalah dari pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Menurut dia, audit ini penting untuk kualitas pemilu itu sendiri.
"Karena ini bukan hanya soal kalah menang, yang melaporkan kecurangan ini dua kubu, baik di 01 atau 02. Untuk memastikan pemilu jujur adil dan kita menghadirkan pemilu yang berkualitas, sudah saatnya kita audit apa yang terjadi sampai berulang kali terjadi kesalahan data entry," kata dia.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sebelumnya telah melaporkan permasalahan di situng KPU ini ke Badan Pengawas Pemilu.
BPN meminta Bawaslu menginstruksikan KPU untuk menghentikan Situng dan menunggu publikasi lewat penghitungan manual berjenjang yang saat ini sedang berjalan.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, Situng hanya alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat terkait penghitungan suara kepada masyarakat.
Jika ditemukan kesalahan entry data, hal itu bukan berarti curang, melainkan human error.
KPU justru meminta publik untuk ikut aktif mengawasi Situng, supaya entry data dipastikan benar.(*)