News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reshuffle Kabinet

Sejumlah Menteri Berurusan dengan KPK, Istana: Kalau Tersangka Tentu Diganti

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hari ini, Rabu (8/5/2019) menjalani pemeriksaan di KPK untuk tersangka Romahurmuziy.

Sebelumnya ada Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sudah lebih dulu diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI.

Ada juga Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang belum diperiksa tapi ruang k‎erjanya digeledah oleh penyidik KPK.

Lantas apakah ketiga menteri tersebut bakal diganti oleh Presiden Jokowi karena terseret di lembaga anti rasuah?

Menjawab itu, Staf Khusus Presiden Johan Budi mengatakan Presiden Jokowi dipastikan mengganti menterinya jika berstatus sebagai tersangka.

Jokowi, menurut Johan Budi belum tentu mengganti para menteri pembantunya itu jika masih berstatus sebagai saksi untuk diambil keterangannya.

"‎Perlu dipahami seseorang yang diperiksa KPK sebagai saksi itu belum tentu terlibat. Tapi ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tentu akan diganti oleh Presiden," tegas Johan Budi, di Kantor Presiden, Rabu (8/5/2019).

Baca: Politisi Golkar Melchias Mekeng Sebut Tak Ada Aliran Dana Suap ke Partai

Terkait apakah bakal ada reshuffle dalam waktu dekat, menurut Johan Budi, mengganti menteri di kabinet kerja Presiden Jokowi tidak ditentukan oleh masa akhir dari pemerintahan periode Jokowi.

"‎Mengenai apakah ada reshuffle dalam waktu dekat ini saya tidak tahu, tetapi pak presiden selalu melakukan evaluasi kinerja ke para menterinya setiapp waktu. Ketika pak presiden melihat kinerja menterinya tidak perform bisa diganti dan menterinya tersangkut hukum," tambahnya.

‎Terakhir, Johan Budi berpesan seseorang yang diperiksa KPK, tidak boleh langsung disimpulkan secara dini bahwa orang tersebut akan menjadi tersangka atau terlibat dalam kasus korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini