"EY berhasil merekrut anak muda bernama Kautsar alias YM yang kami bekuk juga semalam di Rawa Lumbu, Bekasi. YM ini baru lulus SMA tahun 2019. Anak ini memiliki prestasi di olahraga. Ia pernah menang karate di tingkat nasional di Bali dan Kalsel. Dari sini bisa kita lihat bahwa anak muda mudah sekali terpapar radikalisme," kata Dedi.
Kepada YM (18) kata Dedi EY juga melatihnya untuk merakit bom.
"Kemampuannya sama dengan terduga lainnya," kata Dedi.
Menurutnya, barang bukti yang disita Densus dari YM adalah laptop, hardisk, catatan, dan alat-alat dalam rangka untuk membuat uji coba remote kontrol sebagai pemicu bom.
"Kelompok JAD Bekasi ini kolaborasi dengan JAD lampung dan tujuannya sama. Yakni lakukan amaliyah ke aparat kepolisian. Karena mereka menganggap polisi melakukan penegakan hukum maasif ke kelompok jaringan mereka," kata Dedi.
Selain itu mereka juga berencana melakukan serangan saat adanya aksi massa menjelang tanggal 22 Mei.
"Banyaknya massa saat aksi, dan akan terjadi people power akan mereka manfaatkan untuk serangan. People power akan menjadi suatu momentum bagi kelompok tersebut melakukan serangan," kata Dedi.
Seperti diketahui Tim Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah toko atau konter handphone (HP) bernama Wanky Cell di Jalan Muckhtar Tabrani, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (8/5/2019) sore.
Penggeledahan dilakukan terkait aksi tindak pidana terorisme.
Di sana petugas juga menggeledah dan memeriksa seseorang bernama Rafli yang ada di konter HP tersebut.
Baca: Penemuan Bom, Tim Gabungan Olah TKP di Toko HP Bekasi
Dari hasil penggeledahan, Tim Densus 88 menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya 2 buah bom pipa besi yang tidak dilengkapi switching, pupuk booster lengkeng, HCL dalam botol, serbuk putih yang sedang diselidiki dan dalam penanganan puslabfor serta beberapa cairan di dalam botol yang juga sedang diperiksa dan ditangani Puslabfor Mabes Polri.
Penulis : Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Pemilik Toko Ponsel di Bekasi Jadi Penyandang Dana Kelompok Teroris