News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Polisi Cegah Kivlan Zen ke Luar Negeri, Diduga Hendak ke Brunei Lewat Batam

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terjerat kasus dugaan makar, Mantan Kepala Staf KSAD Mayor Jenderal Purnawiran Kivlan Zen dicegah pergi ke luar negeri.

"Kami hormati proses hukum pak Kivlan," pungkasnya.

Kesaksian RT

Gerbang masuk Gading Griya Lestari, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (10/5/2019). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Suasana di kompleks Perumahan Gading Griya Lestari, Blok H1, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara Jumat (10/5/2019) sepi.

Ada rumah Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen di sana. Belakangan ia dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran berita bohong (hoax) dan makar.

Pantauan TribunJakarta.com pukul 23.30 WIB tak ada aktivitas berarti tampak di dalam perumahan itu, khususnya di gang Blok H1.

Hanya ada sejumlah warga sekitar yang berkumpul di beberapa titik perumahan itu.

Ketua RT setempat, Bowo mengatakan, Kivlan sudah beberapa hari ini tak ia lihat batang hidungnya.

Menurut dia, hari ini pun Kivlan sama sekali sedang tak berada di rumahnya.

"Sudah beberapa hari ini nggak pernah keliatan. Hari ini juga nggak ada, saya tahunya dari berita dia kan tadi ke bandara," kata Bowo kepada TribunJakarta.com.

Bowo mengatakan, biasanya, Kivlan ditemuinya saat salat di masjid komplek itu.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa belakangan Kivlan tak pernah muncul.

"Biasanya ketemu kalo salat aja, pokoknya udah lama nggak keliatan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian melakukan pencegahan terhadap Kivlan Zen untuk pergi ke luar negeri.

Pihak kepolisian juga memberikan surat pemanggilan terhadap dirinya terkait kasus dugaan perbuatan makar. Beredar foto pemberian surat pemanggilan terhadap Kivlan di Bandara Soekarno-Hatta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengkonfirmasi bahwa pihak kepolisian memberikan surat pemanggilan terhadap Kivlan seperti yang tergambar dalam foto yang beredar.

"Itu fotonya itu ngasih surat panggilan, dia itu. Itu duduk berdua toh," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

Pemberian surat tersebut dilakukan pada sore ini di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Surat dilayangkan oleh penyidik dari Bareskrim Polri.

"Itu mabes, kita gabungan. (Panggilan) nanti hari Senin," tutur Argo.

Argo menegaskan bahwa Kivlan sudah dicegah ke luar negeri. Beredar kabar Kivlan akan pergi ke luar negeri, terkait hal tersebut Argo memastikan dirinya telah dicegah.

"Dia dicekal kok, ya dicekal," tegas Argo.

(Tribunnews.com/TribunJakarta.com/TribunBatam)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kivlan Zen Dicegah ke Luar Negeri: Dicegat di Bandara, Rencana ke Brunei dan Pengakuan Ketua RT.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini