TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sedang memeriksa konten video saat politikus Gerindra, Permadi, menyerukan revolusi.
Permadi dilaporkan ke dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas seruan revolusi dalam sebuah rekaman video.
"Ya kita saat ini sedang mengecek laporan itu termasuk mengecek rekaman video (saat Permadi menyerukan revolusi)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).
Argo masih enggan menjabarkan lebih detail terkait kasus tersebut. Dirinya menegaskan jika saat ini laporan itu sudah masuk.
"Ya memang sudah ada yang buat laporan ke Polda Metro, ya kita selidiki," tutur Argo.
Baca: Sandi Sayangkan Pernyataan Waketum Gerindra Arief Poyuono soal SBY
Seperti diketahui, Permadi diadukan oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i, ke Polda Metro Jaya.
Aduan Fajri itu dimasukan ke dalam laporan model A sehingga Fajri tidak memiliki nomor laporan polisi.
Selain Fajri, ada juga masyarakat bernama Stefanus Asat Gusma dan Josua Viktor sebagai Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta yang juga melaporkan Permadi pada hari ini ke Polda Metro Jaya.