News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Soroti Kasus Kivlan Zen Terkait Tudingan Makar, Fadli Zon: Terlihat Jelas Ada Kepanikan

Penulis: Reza Deni
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon

Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sam Fernando mengatakan surat permohonan pencabutan telah dilayangkan ke pihaknya sejak pukul 03:00 WIB dini hari tadi.

Baca: Eggi Sudjana Ungkit Lengsernya Soeharto, TKN: Jadi Jokowi Disuruh Kasih Jabatannya ke Prabowo?

Anggota tim kuasa hukum politisi Partai Amanat Nasional Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftarkan gugatan praperadilan kliennya pada Jumat (10/5/2019). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

"Tadi pagi jam 3 pagi dikeluarin surat cekalnya dicabut. Sudah diterima oleh imigrasi dan dicabut imigrasi," ungkap Sam saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5/2019).

Dicabutnya pencegahan tersebut, membuat Kivlan dapat bepergian ke luar negeri. Saat ini Kivlan sedang berada di Batam, Kepulauan Riau.

"Boleh, sudah boleh ke luar negeri," tutur Sam.

Pengacara Kivlan Zen Salahkan Ditjen Imigrasi

Kuasa Hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni menanggapi pencabutan status cegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imingrasi Kementeriam Hukum dan HAM terhadap kliennya.

Pitra berbalik menyalahkan Ditjen Imigrasi yang dinilainya mengambil langkah terburu-buru dengan mengeluarkan pencegahan untuk Kivlan. Dirinya menilai pencegahan tersebut merugikan kliennya.

"Makanya saya bilang pada Ditjen Imigrasi, saudaraku sahabat-sahabat ku tanpa mengurangi rasa hormat, jangan terburu-buru mengambil keputusan. Soalnya tindakan yang saudara lakukan tersebut menyebabkan kerugian bagi saudara Mayjen Kivlan Zen," ujar Pitra di Bareskrim Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (11/5/2019).

Menurutnya, pencegahan tersebut baru bisa diberikan jika kliennya sudah dinyatakan sebagai tersangka.

Dirinya meminta Ditjen Imigrasi untuk tidak berlaku semena-mena terhadap pihak yang tidak berkuasa. 

"Ditjen Imigrasi agar berhati-hati lah. Jangan semena-mena terhadap orang yang tidak berkuasa karena kekuasaan itu hanya sementara," tutur Pitra.

Selain itu, Pitra Romadoni mengatakan kliennya merasa kecewa atas sikap polisi terhadapnya di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, (10/5/2019) malam.

Dirinya meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mendengar keluhan dari kliennya.

"Klien saya mengeluh dan keberatan. Ini harus saya sampaikan walaupun ini pahit didengar Pak Kapolri dan kepolisian, bahwasanya Kivlan Zen merasa keberatan dan kecewa akibat oknum kepolisian yang datang menjumpai beliau, bahkan Kivlan menyatakan dikejar-dikejar layaknya seorang penjahat," ujar Pitra di Bareskrim Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini