News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2019

Mudik Lewat Pantura Terhalang Jalan Berlubang di Beberapa Tempat, Lewat Tol Tarifnya Segini

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jalan berlubang. TRIBUN JATENG/HEMAWAN ENDRA

Ada Aturan One Way

Terkait arus mudik ini, Kementerian Perhubungan resmi akan memberlakukan sisitem one way, alias semua kendaraan melaju satu arah pada momen arus mudik Idul Fitri tahun ini untuk mencegah kemacetan selama periode Angkutan Lebaran 2019 di sepanjang jalan tol Trans Jawa.

Arus kendaraan melintas di jalan Tol Jakarta-Bekasi Timur di Jatiwaringin, Jakarta Timur, Jumat (23/2/2018). 

"Kami sepakat menggunakan sistem one way. Kenapa one way, karena ada kecenderungan masyarakat mudik dengan rombongan. Bisa dua-tiga mobil kemudian kalau ada yang (bernomor) ganjil dan yang genap pasti akan terpisah mobilnya," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (9/5/2019).

Sistem one way akan diberlakukan untuk arus mudik mulai dari Cikarang Utama sampai dengan KM 262/ Brebes Barat.

“Kendaraan dari arah timur nanti dari Brebes barat akan keluar menggunakan jalan arteri atau jalan negara sampai ke Cirebon kemudian Indramayu sampai ke Jakarta. Ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei- 2 Juni dan berlangsung selama 24 jam,” kata dia.

Sementara, untuk arus balik, sistem one way akan mulai diberlakukan sejak ruas tol Palimanan sampai Km 29 di ruas tol Jakarta-Cikampek.

Baca: Sistem One Way Jalan Tol Selama Periode Mudik Berlaku Mulai Km 29 di Tol Japek

"Jadi masyarakat yang dari Jakarta ke arah Bekasi masih bisa menggunakan jalan biasa, karena tahun sebelumnya kami mendapat protes juga dari masyarakat Bekasi. Sehingga sekarang masyarakat Bekasi yang dari Jakarta tidak terkena aturan ini,” kata Budi Setiyadi.

Terkait dampak negatif pada perekonomian masyarakat di jalan biasa selama periode arus mudik akibat kebijakan ini, Dirjen Budi menyatakan ini telah menjadi salah satu perhatiannya saat membuat kebijakan.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden kepada Menteri Perhubungan, Presiden ingin agar perekonomian rakyat tetap berjalan baik. Dengan kita berlakukan one way ini kita harapkan masyarakat dari Semarang saat arus mudik akan pakai jalan negara biasa," kata dia.

Baca: Arus Mudik: Sistem One Way Akan Diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek Sampai Brebes Barat

"Skema kita juga kalau rest area di jala ntol penuh, maka masyarakat kita imbau untuk keluar dulu kemudian ke rest area lain di luar tol serta masuk ke kota-kota terdekat dulu baru setelah keluar nanti bisa masuk kembali," ujar Budi Setiyadi.

"Saya kira dengan adanya one way nanti akan bayak juga masyarakat pakai jalan negara atau jalan arteri,” imbuhnya.

Mulai 31 Mei

Sebelumnya, Kasub Bidang Operasional dan Pemeliharaan II Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Joko Santoso mengungkapkan hal tersebut pada diskusi peluncuran buku "Mudik Minim Polemik" di Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Sistem satu arah ini akan diberlakukan mulai dari KM 29 hingga KM 262. "One way system seluruhnya ke arah Jawa dari Km 29 sampai Km 262 di Brebes Barat," ujar Joko.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kondisi Jalur Pantura di Perbatasan Jabar dan Jateng Masih Ditemukan Rusak ".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini