TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr Daeng M Faqih menyatakan enam pendapat PB IDI terkait kasus kematian mendadak dalam jumlah besar dan kurun waktu yang singkat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019.
Pendapat tersebut dikemukakan Daeng usai Diskusi Publik Membedah Persoalan Sebab Kematian Mendadak Petugas Pemilu Dari Perspektif Keilmuan di kantor PB IDI, Menteng Jakarta Pusat pada Senin (13/5/2019).
"Pertama, IDI berpendapat kelelahan bukanlah penyebab langsung kematian mendadak namun dapat menjadi salah satu faktor pemicu atau pemberat sebab kematian," kata Daeng.
Kedua, IDI sebagai organisasi profesi siap membantu semua pihak yang berwenang dan bertanggung jawab untuk melakukan penelitian mendalam dan atau investigasi yang objektif dan berbagai keilmuan.
Ketiga, IDI meminta agar dokter anggota IDI di Rumah Sakit tempat bertugas membantu sepenuhnya secara optimal, komperhensif, dan bertanggung jawab baik untuk merawat yang sakit maupun dalam rangka melakukan penelitian maupun investigasi.
Baca: Letupan Senjata Api di Tengah Proses Rekapitulasi Kabupaten Empat Lawang Sumsel
Keempat, dengan tidak bermaksud mengurangi hak untuk bersuara namun ada baiknya berkoordinasi dengan baik maka untuk anggota IDI lainnya bila memiliki informasi yang penting mengenai kesakitan dan kematian petugas pemilu 2019 dapat disampaikan dan dikordinasikan ke tim kecil PB IDI yang akan dibentuk.
"Kelima, IDI meminta agar masyarakat tenang, tidak perlu berspekulasi atau berprasangka yang terlalu jauh yang dapat berpotensi merusak kesatuan nasional sebelum hasil penelitian dan investigasi disampaikan," kata Daeng.
Keenam, dari hasil penelitian dan investigasi, kita bersama sebagai bangsa perlu merumuskan langkah-langkah konkret agar kematian dan kesakitan pasca penyelenggaraan pemilu seperti saat ini tidak terulang lagi di kemudian hari.