News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Dalami Ada Tidaknya Keterlibatan 2 WNI di Malaysia dengan Jaringan Teroris

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror mendalami ada tidaknya keterlibatan dua warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia dengan jaringan terorisme.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pendalaman dilakukan karena keduanya diduga terlibat dalam rencana terorisme di Malaysia.

"Yang WNI saat ini menjalani pemeriksaan di E8 PDRM, patut diduga yang bersangkutan terlibat dalam jaringan terorisme di Malaysia. Densus 88 juga mendalami apakah yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan jaringan JAD di Indonesia," kata Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Ia menjelaskan E8 adalah tim khusus yang diperuntukkan menangani teroris di Malaysia, seperti Densus 88 Antiteror di Indonesia.

Baca: Laode: Prabowo-Sandiaga 54,24 Persen, Jokowi-Maruf 44,14 Persen

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan selain dua WNI itu ada pula dua warga negara Malaysia yang diamankan.

Dari identitas yang berhasil diamankan Polis Diraja Malaysia (PDRM), dua WNI itu diketahui berinisial Muhammad Amru Lubis dan Fatir Tir.

Dedi mengatakan Lubis merupakan WNI yang KTP dan paspornya secara jelas memaparkan duitnya berasal dari Medan.

Baca: Namanya Dicatut untuk Urus Perizinan, Ganjar: Jangan Lewat Calo

"Yang Indonesia atas nama saudara Lubis, paspornya jelas, KTP nya jelas, dia warga Sumatera Utara," kata dia.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mengatakan dari dua WNI terduga teroris itu diamankan barang bukti antara lain alat komunikasi handphone serta identitas yang bersangkutan.

Selain itu, pihak KBRI tengah melakukan pendampingan terhadap kedua WNI tersebut, lantaran memiliki permasalahan hukum di negara tetangga.

"Saat ini dari KBRI juga melakukan pendampingan terhadap warga negara yang memiliki permasalahan dengan hukum di Malaysia," kata Dedi.

Kemenlu lakukan klarifikasi

 Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) tengah mengkonfirmasi kebenaran seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh Kepolisian Malaysia (PDRM) karena diduga teroris, pada Senin kemarin (13/5).

Hal tersebut disampaikan, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum (PWNI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, diketerangannya, Selasa (14/5/2019).

Iqbal mengatakan, pihak KBRI Kuala Lumpur sedang meminta akses kekonsuleran untuk melakukan verifikasi dokumen kewarganegaraan yang bersangkutan.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum (PWNI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal (Tribunnews.com/Rina Ayu)

Baca: Raffi Ahmad Berubah Drastis setelah Hijrah, Ini Kebiasaan yang Bikin Amy Qanita Takjub

"PDRM telah mengeluarkan rilis mengenai penangkapan 4 orang terduga radikalisme/terorisme. Dari keempat orang tersebut, terdapat seorang yang diduga WNI. KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran kepada PDRM untuk memverifikasi dokumen dan kewarganegaraan yang bersangkutan," tutur Iqbal.

Baca: 300 Perisai Hidup Siap Amankan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Diketahui, selain menangkap seorang yang diduga WNI, kepolisian Malaysia juga menagkap dua orang etnis Rohingya dan seorang warga Malaysia.

Baca: Terkuak dari Hasil Autopsi Kasir Indomaret yang Dimutilasi, Polisi Pastikan Tidak Ada Hubungan Badan

Keempatnya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.

Sampai kini, pihak kepolisian Malaysia sedang mencari tau detail terkait jaringan terorisme kelompok tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini