TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai hasil pemilihan legislatif (Pileg) akan terdampak jika ada pihak yang tak mengakui hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Dalam penyelenggaraan Pemilu 2019, Pileg dan Pilpres digelar secara serentak.
Hal itu disampaikannya menanggapi kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menolak penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Konsekuensinya kalau pemilu ini tidak diakui misalnya, maka itu akan berdampak juga pada hasil pemilihan legislatif," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Baca: Kata Jubir BPN, Prabowo Tolak Hasil Pilpres Bukan Pileg Karena Kecurangan Dirasakan di Pilpres
Baca: KPU Tantang BPN Prabowo-Sandi Adu Data di Pleno Rekapitulasi
Bamsoet, sapaan akrabnya, menilai ada konsekuensi besar yang dipertaruhkan pihak yang tak menerima rekapitulasi suara Pilpres.
Padahal, kata Bamsoet, para anggota legislatif dari partai politik pengusung dua pasangan calon sangat maksimal untuk memenangkan calonnya.
"Pertanyaannya adalah, apakah dengan demikian nanti harus diadakan pemilu ulang? Apakah caleg-caleg mereka, kita semua, yang sudah berdarah-darah kemarin ingin mengulang lagi?" tuturnya.
Legislator Partai Golkar itu pun mengimbau seluruh pihak lebih dewasa dalam berpolitik.
Jika merasa ada kecurangan, Bamsoet meminta lebih baik dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi dengan membawa bukti-bukti.
"Jadi kalau hanya pembentukan opini, yang ada hanyalah menghasilkan kebisingan dan ketidaknyamanan masyarakat," pungkas Bamsoet.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil penghitungan suara yang kini sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penolakan tersebut disampaikan Ketua BPN, Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso dalam acara pemaparan kecurangan Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa, (14/5/2019).
"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan. Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," katanya.
Penolakan tersebut menurut Djoko karena penyelenggaraan Pemilu 2019 keluar dari prinsip Luber. Penyelenggaraan Pemilu tidak berlangsung jujur dan adil.
"Kita telah mendengar, melihat, memperhatikan secara mencermati paparan yang disampaikan para pakar para ahli tentang kecurangan pemilu 2019 pada sebelumnya, pada saat dan setelah pemilu yang bersifat TSM, ada juga yang menambahkan brutal," katanya.
Penolakan tegas BPN juga menurut Djoko berdasarkan rekomendasi dan laporan kecurangan dari Partai Politik Koalisi Adil dan Makmur.
"Pidato pak Sandiaga Uno juga mengungkapkan secara garis besar kecurangan yang terjadi," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akhirnya memaparkan hasil penghitungan suara yang dilakukan tim internalnya.
Pemaparan dilakukan oleh tim pakar Prabowo-Sandi Laode Kamaluddin, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, (14/5/2019). Menurutnya berdasarkan penghitungan formuli C1 hingga Selasa 00.00 wib, perolehan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 44,14 persen atau 39.599. 832 suara sementara pasangan Prabowo Sandi 54,24 persen atau 48.657.483 suara.
"Jadi yang selama ini yang menanyakan datanya, ini datanya, ini hasilnya pasangan Prabowo -Sandi unggul," katanya.
Adapun menurut Laode hasil tersebut berdasarkan perhitungan di 444.976 TPS atau 54,91 persen.
Laode mengatakan pihaknya membuka pintu bagi pihak pihak yang ingin menantang atau menguji penghitungan suara yang dilakukan BPN.
"Kalau ada yang mau menantang ini silahkan, kita adu data saja. Inilah angka angkanya yang kita miliki," katanya.
Menurut Laode formulir C1 yang dimilikinya asli dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebelum diinput, formulir C1 diversifikasi dan divalidasi.
"Data ini bisa dipertanggungjawabkan. Pertanyaannya, mana datamu? ini dataku," pungkasnya.