TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menantang Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk adu data di rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Wahyu Setiawan menanggapi sikap BPN yang menolak hasil penghitungan suara oleh KPU.
Wahyu menilai sikap BPN tersebut tidak sejalan dengan sikap saksi mereka yang ikut dalam rapat pleno rekapitulasi nasional di Kantor KPU.
Menurut dia, sejauh ini saksi dari Prabowo-Sandi belum pernah menyandingkan data hasil pilpres milik mereka di tiap provisi yang diklaim berbeda dengan hasil penghitungan KPU.
"Tidak bijak membangun narasi ada kecurangan, tetapi dalam rapat pleno rekapitulasi justru tidak menunjukkan data-data yang mereka miliki," kata Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/5/2019).
Baca: Angka Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi yang Berubah dari 62 Persen Menjadi 54 Persen
Baca: Laode: Prabowo-Sandiaga 54,24 Persen, Jokowi-Maruf 44,14 Persen
Padahal, lanjut Wahyu, rapat itu harusnya menjadi ajang adu data bagi semua pihak yang berkepentingan dengan hasil pemilu.
Setiap saksi dari pasangan calon maupun partai politik bisa mengkroscek lagi hasil rekapitulasi KPU dengan data yang masing-masing telah mereka pegang.
"Membangun narasi kecurangan di luar rapat pleno rekapitulasi justru dikhawatirkan akan memperkeruh nalar publik. Harusnya sampaikan saja di rapat pleno jika ada data yang berbeda," kata dia.
Hingga Selasa (14/5/2019) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di 14 provinsi. Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 5 provinsi.
” Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi Ma'ruf unggul dengan 37.341.145 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112.
Namun, pada Selasa sore kemarin, BPN Prabowo-Sandi menegaskan menolak penghitungan suara yang tengah berjalan di KPU.
Alasannya, BPN mengklaim telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya di Pilpres 2019.
"Berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Ketua BPN Djoko Santoso dalam acara 'Mengungkap fakta-fakta kecurangan pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Dalam acara yang dihadiri oleh Prabowo-Sandi tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.