TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video ancaman dari tersangka kasus dugaan makar, Hermawan Susanto, terhadap Presiden Joko Widodo.
"Ya, sudah (ditangkap)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2019).
Argo mengungkapkan penangkapan terhadap perempuan tersebut dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.
Meski begitu, Argo belum bisa merinci informasi mengenai penangkapan tersebut.
"(Ditangkap) di Bekasi. Nanti ya (informasi lebih lanjutnya)," tutur Argo.
Seperti diketahui, Hermawan pada sebuah video yang viral mengancam akan memenggal Jokowi.
Baca: Prabowo Tolak Penghitungan KPU, Pengamat: Berarti Pertandingan Akan Kembali Berakhir Di MK
Hermawan melakukan ancamannya saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.
Akibat perbuatannya, dirinya dikenakan pasal dugaan makar.
Polisi menangkap Hermawan di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pukul 08.00 WIB.