Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan makar, Hermawan Susanto, mengaku terbawa emosi saat mengucapkan kata yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo di depan Bawaslu beberapa saat yang lalu.
Polisi mengetahui motif dirinya mengatakan hal tersebut setelah melakukan pendalaman kepada Hermawan.
"Untuk pemeriksaan HS, motif melakukan itu, dia menyampaikan karena emosi saat menyampaikan ucapan (ancaman pemenggalan kepala presiden) tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengetahui motif lain yang menjadi alasan Hermawan membuat ancaman tersebut.
Baca: Ikut Dukung HS Ancam Penggal Kepala Jokowi, Kedua Wanita Ini Jadi Incaran Pihak Kepolisian
Rencananya, penyidik Bakal menghadirkan ahli untuk mempelajari gerak-gerik Hermawan saat membuat ancaman tersebut.
"Tapi nanti akan kita pelajari (ada kemungkinan motif lainnya). Nanti ada saksi ahli yang menyelidiki durasi video yang menampilkan saat dia berucap (ancaman) dan bagaimana posisi dia mengikuti kamera," tutur Argo.
Seperti diketahui, polisi menangkap Hermawan yang mengancam bakal memenggal Jokowi di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pukul 08.00.
HS melakukan ancamannya saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.