Sugeng mengaku berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5/2019) lalu.
Usai berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07:00 WIB.
Sugeng mengaku, bahwa korban sedang dalam kondisi sakit.
"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ungkap Asfuri.
Menurut kesaksian Sugeng, pada pukul 17:00 WIB korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.
Dan Sugeng membenarkan, bahwa dirinya telah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban pada Senin (13/5/2019).
2. Mutilasi karena Amanah Korban
Mutilasi dilakukan oleh Sugeng, sesuai dengan permintaan atau amanah korban.
Setelah melakukan mutilasi, Sugeng akhirnya meninggalkan tubuh korban yang telah terpotong-potong di parkiran lantai II Pasar Besar.
"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," ucapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang bernama Sugeng.
3. Memutilasi dengan Gunting Taman
Sugeng juga membuat pengakuan mengejutkan terkait alat yang dipakai untuk memotong tubuh korbannya.
Sugeng yang ditangkap Rabu (15/5/2019) sore di Jl RE Martadinata ini mengaku memotong tubuh korban menggunakan gunting taman.