News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi di Malang

Cerita Penangkapan dan Pengakuan Aneh Pelaku Mutilasi di Malang Jawa Timur

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sugeng (49), pelaku mutilasi wanita di Pasar Besar Kota Malang

Sugeng mengaku berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5/2019) lalu.

Usai berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07:00 WIB.

Sugeng mengaku, bahwa korban sedang dalam kondisi sakit.

"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ungkap Asfuri.

Menurut kesaksian Sugeng, pada pukul 17:00 WIB korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.

Dan Sugeng membenarkan, bahwa dirinya telah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban pada Senin (13/5/2019).

2. Mutilasi karena Amanah Korban 

Mutilasi dilakukan oleh Sugeng, sesuai dengan permintaan atau amanah korban.

Setelah melakukan mutilasi, Sugeng akhirnya meninggalkan tubuh korban yang telah terpotong-potong di parkiran lantai II Pasar Besar.

"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," ucapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang bernama Sugeng. 

polisi saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat di eks gedung Matahari Department Store, Pasar Besar,Kota Malang. (tribun jatim/aminatus sofya)

3. Memutilasi dengan Gunting Taman

Sugeng juga membuat pengakuan mengejutkan terkait alat yang dipakai untuk memotong tubuh korbannya. 

Sugeng yang ditangkap Rabu (15/5/2019) sore di Jl RE Martadinata ini mengaku memotong tubuh korban menggunakan gunting taman. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini