Bagaimana Sugeng mendapatkan gunting taman itu, hingga kini masih diselidiki polisi.
4. Dimutilasi 3 Hari setelah Meninggal
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menjelaskan, proses mutilasi dilakukan tiga hari setelah korban yang diperkirakan berusia 34 tahun itu meninggal.
Korban dan terduga pelaku, baru berkenalan sembilan hari lalu sekitar pukul 06.30 WIB di depan Kelenteng En Ang Kiong.
"Jadi pada saat berkenalan, korban ini dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke Lantai 2 Pasar Besar. Kemudian pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku menjumpai korban meninggal," kata Asfuri, Rabu (15/5/2019).
5. Korban Minta Ditato Kakinya
Terkait tato yang dirajah di telapak kaki korban, menurut pengakuan Sugeng kepada polisi, hal itu juga pesan dari korban.
"Menurut pengakuan terduga pelaku seperti itu, amanat dari korban. Tapi masih kami dalami," ucap Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.
Terduga pelaku adalah pengangguran dan berstatus sebagai duda.
Informasi yang diperoleh kepolisian, terduga pelaku mempunyai riwayat pernah melalukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Informasi yang kami terima pernah (melakukan KDRT). Terkait motif dan bagaimana kasus ini masih akan kami dalami," pungkasnya. (Rifky Edgar/Aminatus Sofya)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Pengakuan Mengejutkan Terduga Mutilasi di Pasar Besar Malang, Potong-potong Tubuh tapi Tak Bunuh