Kementerian Pertanian (Kementan) meminta distributor atau kios yang ditunjuk menyalurkan pupuk subsidi lebih fleksibel melayani petani yang akan menebus pupuk dengan menggunakan Kartu Tani. Apalagi, kedepan Kartu Tani akan menjadi syarat bagi petani untuk mendapatkan pupuk subsidi dan bantuan pemerintah lainnya.
“Kalau Kartu Tani-nya tidak bisa diakses karena lupa PIN atau rusak, sebaiknya petani yang bersangkutan jangan langsung ditolak, tapi diselesaikan dengan musyawarah,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy di Jakarta, Rabu (15/5).
Sarwo Edhy mengatakan, di daerah Jawa Tengah, penolakan Kartu Tani karena petani lupa PIN terjadi, sehingga petani tidak bisa menebus pupuk. Hal semacam ini, menurutnya, mestinya dimaklumi, karena petani baru menggunakan Kartu Tani.
"Jadi, penggunaan Kartu Tani masih ada kendala, meski ringan. Tapi tidak serta merta petani yang mengalami kendala semacam ini lalu tidak dilayani sehingga menghambat proses bertani mereka,” tegasnya.
Sarwo Edhy menambahkan, jika Kartu Tani tidak bisa diakses atau digunakan karena berbagai alasan, mestinya distributor atau kios tetap memperbolehkan petani tersebut untuk menebus pupuk.
“Yang penting nama petani itu ada dalam rencana defenitif kebutuhan kelompok (RDKK). Petani bisa membeli pupuk dengan cara elektronik maupun secara manual,” jelas Sarwo Edhy.
Untuk saat ini, memang Kartu Tani hanya bisa digunakan untuk menebus pupuk. Sementara untuk keperluan lain belum bisa dimanfaatkan. Kartu Tani dirancang memiliki sejumlah manfaat, yaitu sarana akses layanan perbankan terintegrasi, yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet).
Selain itu, Kartu Tani juga memiliki keunggulan lainnya, yaitu sebagai single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, dan multifungsi. Kementan sendiri akan menjadikan Kartu Tani sebagai kelengkapan data sebagai dasar penyusunan kebijakan.
Ditjen PSP mengakui memang masih ada sejumlah kendala yang ditemui di lapangan untuk dicarikan solusi setelah sistem ini diuji coba di lapangan. Permasalahan implementasi Kartu Tani di tingat Kementerian di antaranya pendataan petani memerlukan biaya yang besar, kurangnya jumlah SDM Penyuluhan, kualitas SDM penyuluhan yang masih rendah, dan belum semua BPP memiliki prasarana dan sarana komputer beserta jaringan internetnya.
Di tingkat petani, permasalahan implementasi Kartu Tani adalah belum semua petani terdaftar dalam kelompok dan data elektronik ini. Selain itu, adanya beban psikologis pada petani terhadap perubahan sistem penebusan dari manual ke penggunaan Kartu Tani, lupa PIN, dan masih bolehnya penebusan pupuk secara manual.
Di tingkat kios, permasalahan yang ditemui adalah yang mengerti menggunakan EDC dalam satu kios hanya satu orang, penebusan dilakukan satu per satu per jenis pupuk, sehingga prosesnya lama, dan masih dibolehkannya penebusan secara manual.
Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP, Muhrizal Sarwani mengakui, Kartu Tani telah di-launching penggunaannya untuk menebus pupuk bersubsidi di Jawa Tengah (Jateng) pada Januari 2018. Diharapkan, kartu ini bisa menjadi “kartu sakti” bagi mereka. Kartu Tani bisa disebut sebagai kartu sakti dengan multifungsi.
Petani yang telah memiliki Kartu Tani tentunya sangat beruntung. Kartu Tani tak sekadar sebagai kartu identitas petani, namun memiliki banyak manfaat lain bagi petani, sehingga memudahkan petani dalam melakukan transaksi. Maklum, Kartu Tani ini sendiri merupakan alat transaksi yang berbentuk kartu debit.
“Selain berfungsi sebagai pendataan penerimaan jatah pupuk bersubsidi, Kartu Tani bisa digunakan untuk transaksi lainnya,” ujar Muhrizal.
Petani yang telah menerima Kartu Tani bisa memanfaatkannya untuk menebus pupuk bersubsidi di kios pupuk. Dengan adanya Kartu Tani ini, menebus pupuk bersubsidi jadi lebih praktis dan mudah. (*)