"Dalam kurun waktu Januari sampai dengan hari ini yaitu bulan Mei 2019, kamu melakukan upaya paksa kepolisian penangkapan terhadap 68 tersangka," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Pada bulan Januari, kepolisian melalui Densus 88 Antiteror berhasil menangkap empat terduga teroris.
Berlanjut ke Februari, Iqbal mengatakan hanya ada satu terduga teroris yang berhasil diamankan oleh kepolisian.
Baca: Taiwan Sahkan Pernikahan Sesama Jenis
Angka itu mengalami peningkatan saat menuju bulan Maret, April hingga Mei 2019.
Mantan Wakapolda Jawa Timur itu menyebut ada 20 terduga teroris yang ditangkap sepanjang bulan Maret. Di bulan April, 14 terduga teroris kembali diamankan.
Namun, tangkapan terbanyak terjadi di bulan Mei 2019 dengan jumlah 29 terduga teroris.
Baca: Dua Anggota ISIS Ditangkap Di Malaysia Pernah Belajar Rakit Bom Bersama JAD Di Yogyakarta
"Bulan Maret 20 tersangka, April 14 tersangka dan bulan ini (Mei) yang paling banyak yaitu 29 tersangka," ucapnya.
Jenderal bintang dua tersebut juga memaparkan bahwa dari 68 terduga teroris itu, 8 diantaranya meninggal dunia.
Baca: Demokrat Minta Anies Baswedan Tiru AHY, Gerindra: Mas Anies Gak Ingin Jadi Menteri
Para terduga teroris itu meninggal dunia ada yang dikarenakan meledakkan diri ataupun mendapat tindakan tegas terukur dari petugas kepolisian.
"Satu tersangka meledakkan diri di Sibolga yang daya ledaknya luar biasa, yang waktu menjadi trending topic," kata Iqbal.
"Dan tujuh tersangka lainnya dalam kurun waktu bulan Januari sampai Mei meninggal dunia karena mengancam nyawa petugas. Dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan," tukasnya.
Imbauan Polri
Mabes Polri mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi turun ke jalan pada tanggal 22 Mei 2019 atau saat KPU mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019.