Ditambah lagi, waktu penyelenggaraan, perlakuan dan sistem yang dipakai masih dalam satu undang-undang yang sama.
"Artinya tidak etis kalau anggota DPR dari koalisi 02 yang menolak hasil KPU, di parlemen nanti ikut dilantik," ujarnya.
Tak Ada Pengamanan Khusus
Jelang pengumuman presiden dan wakil presiden terpilih, tidak ada pengamanan khusus yang dirasakan oleh komisioner KPU dan juga pimpinan Bawaslu.
Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan, sejauh ini tidak ada pengetatan keamanan dari pihak kepolisian.
"Tidak ada seperti itu, sama saja semuanya. Biasa saja," katanya.
Hal yang sama dirasakan oleh Pimpinan Bawaslu, Mohammad Afifuddin. Ia melihat pengamanan hanya tampak di kantornya.
Dan pengamanan seperti itu telah dilakukan sejak hari pencoblosan, 17 April 2019 lalu.
"Kalau di kantor iya. Kalau untuk kami tidak ada. Biasa saja," jelas dia.
Pihaknya menyerahkan urusan pengamanan kepada pihak kepolisian. Begitu pula dengan aksi yang akan berlangsung di depan kantor mereka.
"Kami percayakan dengan pihak kepolisian," ungkapnya.
Mabes Polri mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi turun ke jalan pada tanggal 22 Mei 2019 atau saat KPU mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019.
"Pada tanggal 22 Mei, masyarakat kami imbau tidak turun (ke jalan), ini akan membahayakan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Imbauan itu bukan tanpa sebab. Iqbal menilai tanggal tersebut rawan dari ancaman aksi terorisme.