News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Kapolda Metro Jaya Belum Terima Surat Izin Aksi Massa Tanggal 22 Mei 2019

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono saat ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima surat izin aksi massa menyambut penetapan hasil Pemilu 2019 oleh KPU RI tanggal 22 Mei 2019 mendatang.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri perayaan Waisak di Wihara Ekayana Amara, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (19/5/2019).

Baca: Enam Pesan PP Muhammadiyah Terkait Isu Aksi Massa di Hari KPU Umumkan Hasil Pemilu

“Belum, sampai sekarang belum ada surat yang masuk,” ujarnya kepada awak media.

Meski begitu, Gatot menyatakan pihak kepolisian tetap menyiagakan diri di beberapa tempat di Jakarta.

“Sudah dipersiapkan jauh-jauh hari, penjagaan ada di KPU RI, Bawaslu, dan daerah lain yang berpotensi mengalami gangguan keamanan,” imbuhnya.

Baca: Jokowi : Yang Namanya Kalah Mesti Tidak Puas

Ia pun menyampaikan kepada masyarakat bahwa pihak kepolisian terus memastikan agar situasi keamanan tetap kondusif pada tanggal 22 hingga 25 Mei 2019.

“Terkait potensi adanya aksi teror, kemarin sudah kita tangkap beberapa orang, tapi kepolisian tetap memperhitungkan segala kemungkinan yang terjadi dan mengantisipasinya,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini