News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPP Minta Kursi Ketua MPR Dibicarakan di Koalisi Jokowi-Amin

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MASA DEPAN VS MASA LALU-Direktur Lembaga Pemilih Indonesia, Boni Hargens, FInalis Abang None Jakarta Pusat 2019, Ghivani Adilah Irwandi, Guru Besar Fisip UI, Arbi Sanit, Direktur Perludem, Titi Anggraini, dan Politisi PPP, Achmad Baidowi usai menjadi pembicara dengan tema Konsolidasi Demokrasi Pasca-Seoharto: Masa Depan Vs Masa Lalu, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (15/4). Pemilu 2019 rakyat di beri pilihan untuk kembali kepada masa lampau atau mengikuti perkembangangan masa depan.-Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan komposisi pimpinan MPR RI dibicarakan di kalangan partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

Forum tersebut bisa dilakukan setelah pengumuman KPU tentang hasil pemilu pada 22 Mei 2019.

Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidowi menyebut bahwa pembicaraan di internal KIK akan membuat partai koalisi bisa satu suara dalam menentukan menentukan sosok ketua MPR.

“Terkait dengan ramainya pembicaraan tentang kursi Ketua MPR, Fraksi PPP mengusulkan dibahas dalam forum Koalisi Indonesia Kerja (KIK). Sehingga siapa saja yang nanti disepakati untuk duduk di posisi pimpinan MPR bisa dibicarakan bersama,” kata Baidowi, Minggu (19/5/2019).

Baca: Sekjen PPP Yakin 6 Fraksi di DPR Akan Tolak Usulan Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu

Politisi yang karib disapa Awiek ini menyebutkan bahwa KIK merupakan wadah yang bisa mempersatukan semua partai koalisi pendukung Jokowi-Amin.

Koalisi ini juga dibentuk dan berdasarkan kesepatakan bersama untuk menjaga kekompakan partai koalisi.

“KIK yang sudah terbangun selama hampir setahun terakhir ini diharapkan akan terus kompak untuk mengawal kebijakan pemerintah yang pro rakyat,” tambah mantan aktivis HMI ini.

Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPR ini menambahkan bahwa sebagaimana Undang-Undang 17/ 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), pimpinan DPR diserahkan kepada pemenang pemilu sesuai urutan kursi di DPR.

Sementara komposisi pimpinan MPR dipilih secara paket karena ada unsur DPD di dalamnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Golkar dan PKB berebut untuk mendorong kader mereka untuk menjadi Ketua MPR RI periode 2019-2024.

Golkar dan PKB merupakan dua partai yang masuk dalam Koalisi Indonesi Kerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini