Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pihaknya bakal mengajukan permohonan penangguhan penahan untuk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.
Menurut Dahnil Anzar Simanjuntak penangguhan penahanan diajukan karena pihaknya menganggap ada ketidakadilan dalam proses hukum terhadap keduanya.
"Setelah kunjungan ini, besok tim Prabowo akan mengirim surat permohonan penangguhan tahanan Bang Eggi, Pak Lieus, beberapa orang yang kita anggap diperlakukan tidak adil," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Baca: Selain Ditanya Kasus Eggi Sudjana, Permadi Mengaku Dicecar Soal Ucapan Revolusi
Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan Prabowo Subianto bersama beberapa tokoh bakal menjamin penanggung jawab Eggi dan Lieus.
Dirinya menegaskan kedatangan Prabowo malam ini atas dasar kemanusiaan atas ketidakadilan yang dua tersangka kasus dugaan makar tersebut.
Baca: Resmi Pengumuman KPU Hasil Pilpres 2019, Selisih Suara Jokowi-Maruf Vs Prabowo-Sandi 16 Juta Lebih
"Ada beberapa tokoh, ada Letjen Sjafrie, semua tokoh-tokoh itu kan kirim surat menyampaikan jaminan. Yang jelas, Pak Prabowo datang tadi atas nama kemanusiaan, bahwa ada ketidakadilan hukum ada yang terjadi di republik ini dan kita nggak mau ketidakadilan hukum ini terus berlangsung di Indonesia," kata Dahnil Anzar Simanjuntak.
Prabowo tak diizinkan besuk Eggi Sudjana
Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, ditolak pihak Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya saat hendak menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.
Kunjungan Prabowo Subianto ditolak karena kedatangannya telah melewati waktu jam besuk.
Tiba di Polda Metro jaya, Prabowo ditemani mantan istrinya Titiek Soeharto, Amien Rais, Fadli Zon, Laksamana (Purn) Tedjo Edy, Dahnil Anzar Simanjuntak, Neno Warisman, dan Fadli Zon.
Baca: Prabowo Bawa Nasi Padang Ketika Jenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma
Namun dirinya hanya sampai pintu gerbang depan Rutan Polda Metro Jaya.
Dirinya sempat ditemui Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam di depan pintu Rutan Polda Metro Jaya.
"Mohon maaf SOP-nya seperti itu, rules-nya seperti itu," ujar Barnabas kepada Prabowo di depan Rutan Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).
Baca: Sugeng Resmi Tersangka Mutilasi di Pasar Besar Malang, Tapi Korbannya Hingga Kini Masih Misterius
Prabowo sempat melobi Barnabas untuk memberikan diskresi atau pengecualian agar tetap dapat menjenguk Eggi yang sedang ditahan.
Ketua Umum Partai Gerindra tersebut meminta atas dasar kemanusiaan.
"Iya SOP-kan dibuat untuk ada kelonggaran. Kita bisa beri suatu asas pertimbangan kemanusiaan tapi kita hormati kewenangan saudara. Kita hormati saudara, tapi mohon pengayomannya," tutur Prabowo.
Selain Eggi, Prabowo juga menanyakan kondisi Permadi yang sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar Eggi Sudjana.
Baca: John Wick 3 Saingi Pendapatan Avengers: Endgame, Yayan Ruhian Bangga
"Usia 80 kena stroke berkali-kali, Anda periksa kok malam-malam ya, nggak make sense, itu dalam arti keluhan saya. Umur 80 tahun kasihan. Oke, begitu. Di sini ada keluarganya nggak, mana... mana keluarganya? Kita ingin tinggalkan makanan sahur, ya. Oke, tabah, ya," tambah Prabowo.
Namun Barnabas tetap bersikukuh bahwa pihaknya harus mengikuti SOP yang berlaku.
Jam besuk tahanan di Polda yakni mulai Pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Prabowo sempat mengernyitkan wajah tanda kecewa.
Dirinya sempat menanyakan hal ini kepada kuasa hukum Eggi Sudjana, Hendarsam Marantoko.
Akhirnya Prabowo menitipkan nasi padang kepada keluarga Eggi Sudjana.
Prabowo lalu meninggalkan Rutan Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Supriyanto ke Bareskrim Polri.
Baca: Tagar AbaikanPrabowo Trending Topic No 1 Twitter, Laporan BPN Cuman Bawa Bukti Print Out Berita
Eggi telah ditahan sejak 15 Mei 2019.
Sebelum ditahan, Eggi sempat ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.
Sementara Lieus Sungkharisma ditangkap pihak kepolisian di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Sebelumnya, Lieus dilaporkan Eman Soleman yang merupakan seorang wiraswasta.
Dirinya diduga menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.
Baca: Ramalan Zodiak Kesehatan Selasa 21 Mei 2019 : Aries Pergi ke Alam Terbuka, Pisces Fokus di Rumah
Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019. Kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Bareskrim Polri.
Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.
Pada saat pemeriksaan pertama, Lieus tidak hadir karena masih mencari pengacara.
Dirinya juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 karena surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.
Bawa nasi padang
Prabowo tiba sekira pukul 20.56 WIB di Polda Metro Jaya.
Dirinya didampingi Titiek Soeharto, Amien Rais, Fadli Zon, dan Laksamana (Purn) Tedjo Edy.
Prabowo Subianto tampak mengenakan baju putih dan peci hitam.
Baca: Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi Suara, Saksi BPN Sebut Kapolda Sumut Seperti Tim Sukses
Dirinya mengaku membawa nasi padang untuk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma dalam kunjungannya.
"(Bawa) nasi padang. Mau jenguk Pak Eggi dan Pak Lieus," ujar Prabowo sesampainya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Prabowo mengaku baru menjenguk pada malam hari karena banyak kegiatan yang harus diikutinya hari ini.
Baca: Tagar AbaikanPrabowo Trending Topic No 1 Twitter, Laporan BPN Cuman Bawa Bukti Print Out Berita
Dirinya mengaku menyiapkan makanan sahur untuk kedua rekannya tersebut.
"Banyak kegiatan tadi siang. Ini juga sekalian untuk sahur karena Pak Lieus tidak mau makan," tutur Prabowo.