News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terancam Hukuman Mati, HS Kirim Surat Permintaan Maaf Pada Jokowi

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok pemuda dalam video viral berjaket coklat itu, kini diamankan Polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Sosok pemuda berinisial HS mendadak terkenal usai videodirinya yang mengancam akan memenggal kepala presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.

Tak hanya menantang, aksi HS didepan kamera bahkan cenderung dinilai mengancam keselamatan Jokowi.

Hal itu lantas membuat tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya langsung melakukan pencarian dan penangkapan terhadap HS.

HS kemudian berhasil dibekuk di Bogor pada Minggu pagi (12/5/2019).

Mengutip dari Kompas.com, Kombes Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan, HS dikenakan pasal makar lantaran dianggap telah mengancam keamanan negara.

Hal ini disampaikan Argo Yuwono melalui pesan singkat.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP," tulisnya.

Baca Selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini