Seperti diketahui, arahan Soenarko terekam dalam video berdurasi sekitar 2,5 menit yang beredar di media sosial.
Di video tersebut, Soenarko yang mengenakan kemeja merah marun bergaris vertikal hitam tampak duduk di sebuah kursi dan berdialog dengan sejumlah orang.
"Kalau tanggal 22 diumumkan Jokowi menang, kita lakukan tutup dahulu KPU, mungkin ada yang tutup Istana dengan Senayan, tapi dalam jumlah besar.
Kalau jumlah besar, polisi juga bingung.
Kalau tentara, yakin dia tidak akan bertindak keras," ujar Soenarko.
Menurut Humisar, pernyataan Soenarko tersebut membuat keresahan di masyarakat.
Selain itu, Sunarko juga diduga mengadu domba pemerintah dengan masyarakat.
"Sebagai purnawirawan TNI tidak sepatutnya Soenarko memberikan arahan demikian," ucapnya.
Soenarko diduga melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 110 jo 108 KUHP dan Undang-Undang Nomod 1 Tahun 1946 Pasal 163 bis Jo 416 mengenai keamanan negara atau makar.
Laporan itu terdaftar dalam nomor polisi LP/B/0489/V/2019/Bareskrim tertanggal 20 Mei 2019.
Siapa Mayjen (Purn) Soenarko?
Siapa sih sebenarnya Sunarko? Kenapa seruannya dalam video tersebut cukup membuat banyak pihak khawatir? Nah, berikut ini profil lengkap mantan orang nomor 1 di Kopassus, Mayjen Soenarko.
Lahir di Medan, Sumatera Utara, 1 Desember 1953, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Soenarko adalah Perwira Tinggi TNI Angakatan Darat yang memiliki segudang pengalaman dan tapak karir gemilang di militer.
Sebelum menduduki posisi tertingginya, Mayjen Soenarko sudah terkenal di Aceh.