News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komitmen Menjaga Subak Jatiluwih, Bupati Tabanan Segera Bentuk Badan Pengelola WBD

Editor: FX Ismanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti (kedua kiri) saat memimpin Rapat Kordinasi pembetukan Badan Pengelola WBD bersama dengan Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud, Najamuddin Ramly (ujung kanan), Deputi Bidang Kordinasi dan Kebudayaan, Nyoman Shuida (kedua kanan) dan Asisten Deputi Warisan Budaya, Pamuji Lestari (ujung kiri) di Ruang Rapat Taskin Kemenko PMK, Selasa (21/5/2019).

TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti mengahadiri Rapat Kordinasi dalam rangka membetuk Badan Pengelola Warisan Budaya Dunia (WBD) di Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Selasa (21/5/2019). Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud, Najamuddin Ramly, Deputi Bidang Kordinasi dan Kebudayaan, Nyoman Shuida dan Asisten Deputi Warisan Budaya, Pamuji Lestari.

Bupati Eka berkomitmen akan segera membentuk WBD. “Saat ini belum ada payung hukum untuk Badan Pengelola WBD Jatiluwih. Untuk saat ini status Jatiluwih adalah situs cagar budaya yang berlandaskan Undang-Undang no 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Kami akan segera berkordinasi dengan Provinsi Bali, Kemenko PMK, Kemendikbud, Bappenas, Kementan, KemenPUPR, dan intansi terkait lannya untuk segera membentuk Badan Pengelola WBD tersebut dan merubah statusnya menjadi kawasan cagar budaya. Nantinya Badan Pengelola WBD akan dikomando oleh Gubernur Bali atas dasar SK dari Kemenko PMK”, ujar Bupati Eka.

Bupati Eka memaparkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai program untuk mensejahterakan petani Jatiluwih. “Kami tidak menerima dana apapun dari UNESCO sebagai pemberi status WBD, namun kami terus berusaha untuk mensejahterakan petani kami. Program yang kami lakukan adalah pembebasan pajak bumi bangunan kepada para petani, memberikan susidi bibit dan pupuk, asuransi jika terjadi gagal panen, memberikan pelatihan untuk mengolah hasil pertanian, membeli hasil pertanian dengan harga yang tinggi, pemberian asuransi kesehatan dan santunan kematian serta program pro petani lainnya”, ungkap Bupati Eka.

“Lahan pertanian di Jatiluwih pun dilindungi oleh Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang kawasan jalur hijau, perbup nomor 27 tahun 2011 tentang penetapan sawah berkelanjutan sebagai sawah abadi, perbup nomor 34 tahun 2011 tentang penetapan kawasan pelestarian warisan budaya”, tambah Bupati Eka.

Bupati Eka menjelaskan Jatiluwih memiliki saluran irigasi yang sangat baik. “Sejak 2012 kawasan Jatiluwih telah dijadikan Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. UNESCO menetapkan Jatiluwih karena dianggap memiliki kebudayaan untuk menjaga tata kelola persawahan dengan sangat baik, dan sulit dipertahankan di zaman sekarang", tutur Bupati Eka.

Bupati Eka berharap kontribusi dari semua elemen masyrakat. “Pemerintah Kabupaten Tabanan tidak dapat berjalan sendiri, kami memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Saya disini mewakili masyarakat Tabanan mengharapkan dukungan dari semua masyarakat Indonesia, karena Jatiluwih adalah wajah Indonesia di mata dunia", tutup Bupati Eka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini