News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Polisi Bermotor Dikerahkan Bubarkan Massa di Jalan Wahid Hasyim Arah Tanah Abang

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kepolisian berjaga saat aksi damai di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Aksi tersebut dalam rangka menyikapi hasil rekapitulasi Pemilu 2019 yang telah diumumkan KPU. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Tiga orang aparat kepolisian mengeluarkan satu kotak berisi amunisi peluru gas air mata.

Mereka mengisi selongsong-selongsong senjata gas air mata dengan amunisi tersebut.

Sedikit mengecoh, tiba-tiba puluhan polisi naik ke atas jembatan penyeberangan orang (JPO) langsung menyerbu para provokator tersebut.

Polisi langsung terjun bergerak menangkapi mereka yang menjadi biang provokator.

Situasi ketika itu terasa sangat mencekam.

Baca: Akhirnya, Pelaku Pembantaian Christchurch Dituntut Pasal Terorisme

Semua massa kucar-kacir saat dikejar aparat kepolisian dari satuan Sabhara dan Brimob dengan tameng dan bambu.

Mereka lari ke arah Jalan KH Wahid Hasyim menuju Tanah Abang dan ada juga yang menuju Jalan Kebon Sirih. Polisi menangkap sejumlah massa yang menjadi biang provokator.

Beberapa dari massa provokator sempat melawan. Namun kalah karena begitu banyak polisi yang dikerahkan.

"Tahan! Jangan dipukul," ujar seorang polisi.

Setidaknya, sekitar 9 sampai 10 orang diamankan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan awalnya aparat kepolisian sudah mencoba untuk bernegosiasi agar massa jangan memancing kericuhan.

Namun mereka malah mengindahkannya.

"Dari tadi kita kan udah damai aman tiba-tiba ada massa saya belum tau dari mana ini ya dari tadi mancing terus, merusak barier. Ya sudah kita lakukan upaya karena masyarakat kalau semakin malam, masyarakat juga yang mengenai kendaraan tadi udah lewat akhirnya terganggu. Yaudah kita bubarkan semua," ujar Kombes Pol Harry usai kericuhan.

Baca: Akhirnya, Pelaku Pembantaian Christchurch Dituntut Pasal Terorisme

Sementara, provokator yang diamankan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk di dalami.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini