News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Tak Mau Warganya Terlibat Aksi Massa 22 Mei, Walikota Cimahi Akan Pecat ASN yang Nekat Berunjuk Rasa

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Cimahi akan pecat ASN yang nekat ikut Aksi Massa 22 Mei.

TRIBUNNEWS.COM - Aksi massa 22 Mei yang sempat mengalami kericuhan tadi malam, sampai detik ini mulai terpantau kondusif.

Kendati terpantau kondusif sejak Rabu (22/5/2019) pagi, berdasarkan pantauan awak media dan pihak kepolisian, massa dari Jawa Barat dikabarkan mulai berdatangan ke Ibukota.

Atas kabar kedatangan massa dari Jawa Barat ini, Walikota Cimahi menegaskan akan memecat Aparat Sipil Negara atau ASN yang nekat ikut aksi massa 22 Mei.

Melansir Kompas.com, aksi massa 22 Mei ini sempat mengalami kericuhan di depan kantor Bawaslu pada Selasa (21/5/2019) pukul 22.15 WIB.

Kericuhan bermula saat massa hendak mencoba masuk kantor Bawaslu dengan merusak pagar besi yang telah dipasang oleh pihak kepolisian.

Tim kepolisian yang berjaga di depan kantor Bawaslu pun sempat membubarkan kerumanan massa yang masih bertahan dengan kendaraan taktis.

Tepat pukul 22.40 WIB, bentrokan antar massa demonstrasi 22 Mei dengan pihak tim gabungan TNI-Polri pun terjadi.

Para pengunjuk rasa yang dipukul mundur oleh pihak kepolisian dari depan kantor Bawaslu ini justru melakukan aksi anarkis dengan merusak markas Brimob KS Tubun, Jakarta Barat.

BACA SELANJUTNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini