Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang yang terafiliasi atau terhubung dengan kelompok Gerakan Reformis Islam (GARIS).
Hal tersebut disampaikan M Iqbal saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Kamis (23/5/2019).
M Iqbal juga menyinggung soal organisasi ISIS dan Suriah.
Awalnya M Iqbal mengatakan pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang tersangka saat kerusuhan di aksi massa 22 Mei.
• 257 Perusuh Aksi 22 Mei Ditangkap, Terungkap Isi Pesan di Grup WhatsApp Singgung Soal Serang Jokowi
• Berduka Atas Korban Aksi 22 Mei, Prabowo Berpesan ke TNI-Polri: Senjata yang Dipakai Dibiayai Rakyat
Dua tersangka itu bukan cuma terafiliasi dengan GARIS, mereka juga berasal dari daerah luar Jakarta.
"Saya akan sampaikan temuan yang ada pada masa pesuruh yang pertama," kata M Iqbal dikutip Tribun Jakarta.com dari tayangan langsung Inews TV.
"Yang sudah di release oleh Polda Metro Jaya,"
"Kami menemukan dua tersangka, dari luar Jakarta yang teafiliasi dengan kelompok GARIS," tambahnya.
• Gugatan Prabowo-Sandiaga Bisa Ditolak MK, Pakar Hukum Beberkan Alasan hingga Singgung Pilpres 2004
• Sebut Ada Kelompok yang Bermain di 22 Mei, Begini Penjelasan Tito Karnavian
M Iqbal menerangkan kedua tersangka itu berniat melakukan jihad di aksi 21 dan 22 Mei di Jakarta.